{"id":24716,"date":"2026-01-22T13:21:15","date_gmt":"2026-01-22T06:21:15","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=24716"},"modified":"2026-02-18T13:21:44","modified_gmt":"2026-02-18T06:21:44","slug":"yozi-rizal-ingatkan-dampak-hgu-sgc-kepastian-hukum-dan-nasib-pekerja-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2026\/01\/22\/yozi-rizal-ingatkan-dampak-hgu-sgc-kepastian-hukum-dan-nasib-pekerja-2\/","title":{"rendered":"Yozi Rizal Ingatkan Dampak HGU SGC, Kepastian Hukum dan Nasib Pekerja"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/onetime.id\/wp-content\/uploads\/2025\/10\/IMG-20251009-WA0108.jpg\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><strong>Bandar Lampung \u2013<\/strong>\u00a0Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, meminta pemerintah pusat bersikap transparan dan komprehensif dalam menjelaskan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung.<\/p>\n<p>Yozi menilai, keputusan Menteri ATR\/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut sejatinya belum masuk wilayah polemik, karena hingga kini pihak SGC belum menyampaikan sikap resmi.<\/p>\n<p>Namun, menurutnya, persoalan ini berpotensi menimbulkan polemik luas apabila tidak dijelaskan secara terbuka oleh negara.<\/p>\n<p>\u201cKalau saya pikir ini belum polemik, karena pihak SGC belum bersuara. Tapi ini sangat berpotensi berpolemik kalau nanti tidak diterima. Karena itu negara harus hadir menjelaskan persoalan ini melalui alat-alatnya,\u201d kata Yozi, Kamisi (22\/01\/2026).<\/p>\n<p>Yozi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015, 2019, hingga 2022 yang menyatakan bahwa HGU SGC terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.<\/p>\n<p>Menurutnya, penjelasan historis menjadi krusial agar publik memahami duduk persoalan secara utuh.<\/p>\n<p>\u201cIni perlu dijelaskan secara historis. Kok bisa tanah itu ditetapkan sebagai aset pertahanan negara, prosesnya seperti apa, dan bagaimana negara menetapkannya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga mempertanyakan luas lahan yang mencapai lebih dari 85 ribu hektare, yang dinilai sangat besar jika dikaitkan dengan kebutuhan bandar udara dan pertahanan.<\/p>\n<p>\u201cKalau itu tanah TNI AU, sejak 2015 kenapa seolah-olah diam saja? Pasti ada proses, ada komunikasi. Ini yang perlu dibuka ke publik,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Yozi menekankan, penjelasan terbuka dari pemerintah penting untuk menjaga kepastian hukum, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pelaku usaha dan calon investor.<\/p>\n<p>\u201cNegara lain menarik investor bukan hanya soal insentif, tapi juga kepastian hukum dan pelayanan. Jangan sampai kasus ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Terlebih Ia mengatakan bahwa pada 1997, SGC memperoleh HGU melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang juga merupakan lembaga negara.<\/p>\n<p>\u201cIni yang harus dijelaskan. Kalau memang dibeli lewat lelang BPPN, lalu di mana titik masalahnya? Semua harus terang agar ada kepastian hukum,\u201d ujar Yozi.<\/p>\n<p>Selain aspek hukum, Yozi juga menyoroti dampak ekonomi dan sosial, khususnya terhadap ribuan pekerja serta pendapatan daerah.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa pajak bumi dan bangunan (PBB) SGC selama ini masuk ke pemerintah pusat, sementara daerah hanya menerima bagi hasil dari pajak tertentu seperti pajak air permukaan dan alat berat.<\/p>\n<p>\u201cYang paling penting, jangan sampai puluhan ribu pekerja terdampak. SGC bisa berkomunikasi dengan TNI AU agar aktivitas tetap berjalan sehingga pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cSaya tidak berpihak ke mana-mana. Saya hanya ingin persoalan ini dibuka secara terang agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung \u2013\u00a0Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, meminta pemerintah pusat bersikap transparan dan komprehensif dalam menjelaskan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung. Yozi menilai, keputusan Menteri ATR\/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut sejatinya belum masuk wilayah polemik, karena [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[],"class_list":["post-24716","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-dprd"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24716","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24716"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24716\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24717,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24716\/revisions\/24717"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24716"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24716"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24716"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}