{"id":24706,"date":"2026-01-20T13:17:07","date_gmt":"2026-01-20T06:17:07","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=24706"},"modified":"2026-02-18T13:17:37","modified_gmt":"2026-02-18T06:17:37","slug":"pesangon-mandek-eks-karyawan-koperasi-kekar-pt-pelindo-mengadu-ke-dprd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2026\/01\/20\/pesangon-mandek-eks-karyawan-koperasi-kekar-pt-pelindo-mengadu-ke-dprd\/","title":{"rendered":"Pesangon Mandek, Eks Karyawan Koperasi Kekar PT Pelindo Mengadu ke DPRD"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/onetime.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/IMG-20260120-WA0144.jpg\" \/><\/p>\n<p><strong>Bandar Lampung \u2013<\/strong>\u00a0Sejumlah mantan karyawan Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo kembali menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan.<\/p>\n<p>Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung, mereka mendatangi DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama Komisi V, Selasa (20\/01\/2026).<\/p>\n<p>Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pertama yang digelar pada 29 Desember 2025.<\/p>\n<p>Dalam rapat itu turut hadir perwakilan Dinas Koperasi serta pihak Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo.<\/p>\n<p>\u201cKami mewakili klien kami, mantan pekerja Koperasi Kekar, meminta hak mereka berupa uang pesangon yang sampai hari ini belum diberikan,\u201d kata Sarhani, seusai RDP, Selasa (20\/01\/2026).<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, persoalan ini bermula sejak tahun 2020 ketika puluhan karyawan diberhentikan secara sepihak.<\/p>\n<p>Dari total 68 karyawan yang dipecat, para pekerja menempuh jalur hukum hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan berlanjut sampai kasasi.<\/p>\n<p>\u201cPutusan pengadilan sudah inkrah dan jelas memenangkan para pekerja. Koperasi diwajibkan membayar uang pesangon,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dari 68 mantan karyawan tersebut, sebanyak 59 orang telah menerima kompensasi. Namun masih ada sembilan orang yang belum menerima haknya.<\/p>\n<p>Dari jumlah itu, lima orang menjadi klien LBH Ansor, sementara empat lainnya memilih tidak melanjutkan tuntutan.<\/p>\n<p>\u201cTotal pesangon untuk lima klien kami mencapai Rp480 juta,\u201d tegas Sarhani.<\/p>\n<p>LBH Ansor juga menyoroti alasan pihak koperasi yang mengaku tidak memiliki dana maupun aset.<\/p>\n<p>Menurut Sarhani, alasan tersebut tidak bisa membatalkan kewajiban hukum yang telah diputuskan pengadilan.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah menegaskan, jika dalam waktu 7\u00d724 jam tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Lampung,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dalam RDP tersebut, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V secara tegas mengeluarkan rekomendasi agar Koperasi Kekar membayarkan uang pesangon sesuai putusan pengadilan, yakni sebesar Rp480 juta.<\/p>\n<p>Namun, pihak Koperasi Kekar menyatakan rekomendasi DPRD tersebut masih akan dibahas secara internal.<\/p>\n<p>\u201cHasil pembahasan internal nanti akan kami sampaikan,\u201d ujar perwakilan koperasi dalam rapat.<\/p>\n<p>Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan bahwa para mantan karyawan tersebut telah bekerja cukup lama, rata-rata 10 hingga 11 tahun.<\/p>\n<p>\u201cMasalah ini muncul sejak 2020. Saat itu, koperasi meminta karyawan menandatangani perpanjangan kontrak, padahal sebelumnya mereka sudah bekerja lebih dari satu tahun tanpa perjanjian kontrak. Karena tidak mau menandatangani, koperasi menganggap mereka bukan lagi tanggung jawab,\u201d jelas Yanuar.<\/p>\n<p>Menurutnya, sengketa tersebut berlarut-larut hingga para pekerja menuntut hak pesangon. Dari 68 orang, 59 sudah diselesaikan, sementara sisanya masih bermasalah.<\/p>\n<p>\u201cTuntutan mereka berdasarkan hitungan yang kemudian dikuatkan oleh putusan pengadilan. Sempat ada wacana solusi, misalnya pembayaran setengah dari Rp480 juta, tapi itu tidak disanggupi koperasi,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Yanuar menegaskan, Komisi V DPRD Lampung tetap berpegang pada putusan hukum.<\/p>\n<p>\u201cRekomendasi kami jelas, Koperasi Kekar wajib membayar pesangon sesuai putusan pengadilan,\u201d tandasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung \u2013\u00a0Sejumlah mantan karyawan Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo kembali menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung, mereka mendatangi DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama Komisi V, Selasa (20\/01\/2026). Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[],"class_list":["post-24706","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-dprd"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24706","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24706"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24706\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24707,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24706\/revisions\/24707"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24706"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24706"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24706"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}