{"id":24667,"date":"2026-01-05T12:40:35","date_gmt":"2026-01-05T05:40:35","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=24667"},"modified":"2026-02-18T12:54:46","modified_gmt":"2026-02-18T05:54:46","slug":"ump-naik-tapi-siapa-menanggung-risikonya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2026\/01\/05\/ump-naik-tapi-siapa-menanggung-risikonya\/","title":{"rendered":"UMP Naik, Tapi Siapa Menanggung Risikonya?"},"content":{"rendered":"<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/onetime.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/IMG-20260105-WA0072.jpg\" \/><\/p>\n<p><strong>Bandar Lampung \u2013<\/strong>\u00a0Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen atau menjadi Rp3.047.734.<\/p>\n<p>Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja di tengah tekanan inflasi dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.<\/p>\n<p>\u201cKenaikan UMP harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja, agar penghasilan yang mereka terima semakin mendekati kebutuhan hidup layak,\u201d kata Yusnadi.<\/p>\n<p>Ia menilai, kebijakan tersebut membawa harapan baru bagi pekerja karena berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.<\/p>\n<p>Konsumsi rumah tangga, kata dia, selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Jika dikelola secara tepat, kenaikan UMP dapat menjadi stimulus ekonomi daerah, terutama bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.<\/p>\n<p>Namun Yusnadi mengingatkan, kebijakan ini juga perlu disikapi secara jujur dan realistis. Bagi sebagian pelaku usaha khususnya UMKM dan industri padat karya kenaikan UMP berarti peningkatan biaya produksi.<\/p>\n<p>Tanpa mitigasi yang matang, kondisi tersebut berisiko menekan keberlangsungan usaha, memicu pengurangan tenaga kerja, hingga menahan laju investasi baru.<\/p>\n<p>\u201cKarena itu, kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan langkah-langkah pendukung yang konkret, seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan lapangan kerja.<\/p>\n<p>Sebagai wakil rakyat, Yusnadi menyatakan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cPrinsipnya sederhana: pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak maju,\u201d kata Yusnadi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung \u2013\u00a0Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen atau menjadi Rp3.047.734. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja di tengah tekanan inflasi dan melonjaknya harga kebutuhan pokok. \u201cKenaikan UMP harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja, agar penghasilan yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[49],"tags":[],"class_list":["post-24667","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-dprd"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24667","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24667"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24667\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24668,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24667\/revisions\/24668"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24667"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24667"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24667"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}