{"id":23317,"date":"2025-04-20T09:39:34","date_gmt":"2025-04-20T02:39:34","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=23317"},"modified":"2025-04-20T09:39:34","modified_gmt":"2025-04-20T02:39:34","slug":"founder-germasi-pembangunan-gedung-kesehatan-wajib-penuhi-standar-kemenkes-ri-jangan-asal-tender","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2025\/04\/20\/founder-germasi-pembangunan-gedung-kesehatan-wajib-penuhi-standar-kemenkes-ri-jangan-asal-tender\/","title":{"rendered":"Founder GERMASI: Pembangunan Gedung Kesehatan Wajib Penuhi Standar Kemenkes RI, Jangan Asal Tender"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-23318\" src=\"http:\/\/www.journallampung.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/IMG-20250420-WA0040-300x197.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"197\" srcset=\"https:\/\/www.journallampung.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/IMG-20250420-WA0040-300x197.jpg 300w, https:\/\/www.journallampung.com\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/IMG-20250420-WA0040.jpg 588w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Way Kanan \u2013 Founder Gerakan Masyarakat Independen (GERMASI), Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Way Kanan harus mengacu secara ketat pada standar teknis dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Hal ini menyikapi rencana pembangunan Gedung Rawat Inap Standar (KRIS) dan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di daerah tersebut.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cBangunan kesehatan itu bukan bangunan biasa. Ada syarat teknis khusus yang wajib dipenuhi\u2014mulai dari struktur, sanitasi, sirkulasi udara hingga standar keselamatan pasien. Tidak boleh asal bangun,\u201d tegas Ridwan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ridwan juga menyoroti persoalan serius dalam proses pengadaan proyek yang dilakukan melalui tender konvensional. Menurutnya, metode ini rentan terhadap berbagai penyimpangan seperti dugaan indikasi benturan kepentingan dalam pengadaan,\u00a0 permainan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga potensi dugaan pengondisian pemenang tender. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap minimnya perusahaan yang benar-benar memiliki kompetensi membangun fasilitas gedung kesehatan khusus.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201c Bukan rahasia umum, banyak oknum penyedia yang ikut tender dengan meminjam atau menyewa perusahaan dan tenaga ahli dari pihak lain. Apalagi Way Kanan belum punya pengalaman membangun gedung khusus kesehatan. Ini sangat berisiko jika pembangunan tidak sesuai standar Kemenkes,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah belajar dari kasus hukum yang menimpa mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, yang dijadikan tersangka bersama pihak penyedia, konsultan perencana, dan PPK oleh Kejati Lampung. Proyek ikonik yang dibangun diduga penuh rekayasa mulai dari peminjaman perusahaan hingga pengerjaan tanpa keahlian khusus, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sebagai alternatif, Ridwan mendorong Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mempertimbangkan metode pengadaan selain tender, demi efisiensi dan akurasi pelaksanaan proyek.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKalau mau lebih aman dan cepat, gunakan metode pengadaan lain yang diatur dalam Perpres. Tender itu regulasi birokrasinya terlalu panjang dan rentan dimainkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Ia juga memperingatkan bahwa jika bangunan kesehatan dibangun dengan standar gedung umum, risikonya besar: mulai dari tidak lolos sertifikasi kelayakan, hingga terhambatnya izin operasional dan bantuan alat kesehatan dari Kemenkes RI.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cKami bersama dengan masyarakat akan mengawal ketat seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Fasilitas kesehatan bukan ladang proyek. Kesehatan rakyat adalah tanggung jawab bersama,\u201d pungkas Ridwan. (*)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Way Kanan \u2013 Founder Gerakan Masyarakat Independen (GERMASI), Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Way Kanan harus mengacu secara ketat pada standar teknis dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Hal ini menyikapi rencana pembangunan Gedung Rawat Inap Standar (KRIS) dan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-23317","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23317","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=23317"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23317\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":23319,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/23317\/revisions\/23319"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=23317"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=23317"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=23317"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}