{"id":22006,"date":"2024-05-08T18:37:05","date_gmt":"2024-05-08T11:37:05","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=22006"},"modified":"2024-05-08T18:37:53","modified_gmt":"2024-05-08T11:37:53","slug":"kinerja-keuangan-pemprov-lampung-makin-baik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2024\/05\/08\/kinerja-keuangan-pemprov-lampung-makin-baik\/","title":{"rendered":"Kinerja Keuangan Pemprov Lampung Makin Baik"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-medium wp-image-22007\" src=\"http:\/\/www.journallampung.com\/wp-content\/uploads\/2024\/05\/IMG-20240508-WA0071-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" \/>Bandarlampung &#8211; Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dalam rangka pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.<\/p>\n<p>Hasilnya, LaporanKeuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).<\/p>\n<p>Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait Lainnya sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Arinal juga menyampaikan<br \/>\nterima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang secara bersama \u2013 sama mengawal dalam proses<br \/>\nperencanaan dan pelaksanaan APBD TA.2023 sehingga dalam pelaksanaannya pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Syukur Alhamdulillah bahwa Laporan<br \/>\nKeuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sesuai batas waktu maksimal yang telahditentukan dalam peraturan perundang undangan. Oleh karena itu, kita patut memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut tepat waktu.<\/p>\n<p>&#8220;Harapan kami, dimasa yang akan<br \/>\ndatang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan.<br \/>\nSecara bersama-sama kita telah<br \/>\nmenyimak hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh opini<br \/>\nWTP,&#8221; kata Arinal dalam Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 di Gedung DPRD Lampung pada Rabu 8 Mei 2024.<\/p>\n<p>Opini BPK RI tersebut, kata Arinal adalah hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitaspelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.<\/p>\n<p>Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah sepuluh (10) kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Tentu saja hal ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan<br \/>\nPengelolaan Keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p>Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 yangdiberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian serta tanggungjawab atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.<\/p>\n<p>Kami mengucapkan terimakasih atas<br \/>\nsegala masukan, koreksi dan langkah\u2013langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun demikian, karena kelemahan<br \/>\ndan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, masih terdapat temuan\u2013temuan yang akan kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan.<\/p>\n<p>Selanjutnya dalam menindaklanjuti<br \/>\ntemuan-temuan tersebut, kami telah<br \/>\nmenyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.<br \/>\nKemudian setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan kami sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan<br \/>\nAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.<\/p>\n<p>Melalui kesempatan yang baik ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung<br \/>\nyang telah melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang<br \/>\nsangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan pembangunan<br \/>\ndaerah, khususnya penatausahaan<br \/>\npertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi,&#8221; tutup Gubernur. (Tim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandarlampung &#8211; Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dalam rangka pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik. Hasilnya, LaporanKeuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":22007,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[26],"tags":[],"class_list":["post-22006","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-bandarlampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22006","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22006"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22006\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22009,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22006\/revisions\/22009"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22007"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22006"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22006"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22006"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}