{"id":19146,"date":"2022-07-28T17:31:53","date_gmt":"2022-07-28T10:31:53","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=19146"},"modified":"2022-07-28T17:31:53","modified_gmt":"2022-07-28T10:31:53","slug":"pemkab-lamsel-berikan-bantuan-kepada-korban-kebakaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2022\/07\/28\/pemkab-lamsel-berikan-bantuan-kepada-korban-kebakaran\/","title":{"rendered":"Pemkab Lamsel Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan (JL) : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan bantuan sebesar Rp. 40.000.000, kepada warga yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu lalu yang terjadi di beberapa titik.<\/p>\n<p>Adapun warga yang menerima bantuan tersebut merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang dan warga Desa Padan, Kecamatan Penengahan.<\/p>\n<p>Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan didampingi Sekretaris Daerah, Thamrin, beserta jajaran Perangkat Daerah lainnya, di Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (28\/07\/2022).<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Maturidi mengatakan, dana bantuan perbaikan rumah akibat kebakaran, tertuang dalam SK Bupati Lampung Selatan, yang memiliki beberapa tipe, yakni permanen, semi permanen dan rumah geribik atau kayu.<\/p>\n<p>\u201cDidalam SK Bupati Lampung Selatan, mengenai dana bantuan tersebut memiliki bebrapa tipe, yaki golongan I memiliki nilai sebesar Rp. 12.500.000, golongan II memiliki nilai Rp. 10.000.000 dan golongan III memiliki nilai sebesar Rp. 7.500.000,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Maturidi juga menyampaikan, pada kesempatan ini bantuan dana perbaikan rumah yang akan diberikan, masuk kedalam golongan I dan III, semua itu sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam isi SK Bupati Lampung Selatan.<\/p>\n<p>\u201cBantuan kali ini masuk kedalam golongan I dan III, dimana warga Kecamatan Sidomulyo dan Ketapang masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp. 12.500.000 dan warga Kecamatan Palas dan Penengahan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp. 7.500.000,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Dikesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah kepada warganya yang mengalami musibah kebakaran.<\/p>\n<p>\u201cBantuan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban Bapak dan Ibu, secara prinsip kita harus bergotong-royong, karena musibah datang tiba-tiba dan tidak terduga,\u201d ungkap Nanang.<\/p>\n<p>Nanang juga menghimbau, agar masyarakat dapat memitigasi dan mencegah terjadinya kebakaran dengan berprilaku aman terhadap potensi kebakaran, demi keselamatan bersama.<\/p>\n<p>\u201cSaya menghimbau agar masyarakat juga tetap harus waspada. Jika ingin keluar rumah pastikan kompor atau apapun yang akan memicu terjadinya kebakaran supaya dipastikan terlebih dahulu, kompornya sudah dipastikan mati. Ini demi keselamatan bersama, keselamatan diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai,\u201d himbaunya.<\/p>\n<p>Nanang juga mengingatkan, kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin, agar untuk segera melakukan vaksin, baik vaksin I, II dan III. Karena capaian vaksin menyangkut pertumbuhan perekonomian, khususnya di Lampung Selatan.<\/p>\n<p>\u201cNanti Bapak dan Ibu yang belum vaksin, setelah ini harus segera vaksin. Jika vaksin ini tidak memenuhi standar maka nanti kita akan memasuki level yang dimana tidak boleh ada aktivitas, nah jika seperti itu kan nanti susah semuanya, maka kita harus mendukung capaian vaksinasi agar dapat membangkitkan perekonomian kita,\u201d pintanya.<\/p>\n<p>Sementara, salah satu warga yang menerima bantuan asal Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Joko Usmanto (42) tahun mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan bantuan.<\/p>\n<p>\u201cSaya mengucapkan terimakasih kepad Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan bantuan ini. Saya sangat senang sekali, bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi kami, semoga Lampung Selatan selalu maju dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto,\u201d pungkasnya.(fit)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan (JL) : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan bantuan sebesar Rp. 40.000.000, kepada warga yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu lalu yang terjadi di beberapa titik. Adapun warga yang menerima bantuan tersebut merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang dan warga Desa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19147,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[25],"tags":[],"class_list":["post-19146","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19146","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19146"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19146\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19148,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19146\/revisions\/19148"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19147"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19146"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19146"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19146"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}