{"id":18740,"date":"2022-01-27T21:28:50","date_gmt":"2022-01-27T14:28:50","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=18740"},"modified":"2022-04-09T21:30:21","modified_gmt":"2022-04-09T14:30:21","slug":"komisi-iii-dprd-lamsel-minta-rekanan-komitmen-segera-lakukan-perbaikan-ruas-jalan-desa-sinar-karya-talang-jawa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2022\/01\/27\/komisi-iii-dprd-lamsel-minta-rekanan-komitmen-segera-lakukan-perbaikan-ruas-jalan-desa-sinar-karya-talang-jawa\/","title":{"rendered":"Komisi III DPRD Lamsel Minta Rekanan Komitmen Segera Lakukan Perbaikan Ruas Jalan Desa Sinar Karya-Talang Jawa"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan (JL)\u2013 Hasil pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Desa Sinar Karya-Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, dan Jalan Pramuka Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, yang dikerjakan oleh CV Graha Duta serta Ruas Jalan Merbau Mataram-Sukanegara Kecamatan Merbau Mataram yang dikerjakan oleh CV Jenggirat Tandang disoal oleh Komisi III DPRD Lampung Selatan.<\/p>\n<p>Hal tersebut diketahui saat komisi III DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rekanan.<\/p>\n<p>Rapat Dengar Pendapat yang dipusatkan di ruang komisi III DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh ketua komisi Dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rosdiana beserta sejumlah anggotanya di hadiri Pihak Dinas PUPR, Rabu (27\/01\/22).<\/p>\n<p>Menurut Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Golkar, Benny Raharjo, pekerjaan di tiga titik yang dikerjakan oleh CV Graha Duta dan CV Jenggirat Tandang sangat tidak sesuai dan terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya.<\/p>\n<p>\u201cJangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang rakyat ini asal jadi saja dalam mengerjakannya, dengan anggaran kita yang terbatas ini jangan sampai hasil pekerjaannya tidak sesuai, belum juga dirasakan oleh rakyat tapi sudah hancur.\u201dujar Legislatif dari Fraksi Golkar itu.<\/p>\n<p>Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, meminta pihak rekanan agar secepatnya melakukan perbaikan di semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.<\/p>\n<p>\u201cKami komisi III minta komitmen pihak rekanan untuk segara melakukan perbaikan. Bulan Februari kami akan turun kembali untuk melihat hasil perbaikan.\u201dkata Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.<\/p>\n<p>Komisi III DPRD Lampung Selatan juga berharap kepada pihak rekanan benar-benar komitmen untuk segera melakukan perbaikan.<\/p>\n<p>\u201cJangan sampai niat baik pemerintah Daerah yang sudah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Jalan tersebut namun hasilnya tidak maksimal dan sesuai spek, sehingga niat baik pemerintah Daerah dianggap tidak serius akibat pengerjaan pihak rekanan yang asal-asalan.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak akan pandang bulu jika hasil pekerjaannya selalu tidak sesuai maka kami merekomendasikan Agar pihak rekanan untuk di Blacklist\u201d tegas Mami Ros sapaan akrabnya itu.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama pelaksanaan pekerjaan dari CV Graha Duta, yang mengerjakan Ruas jalan Sinar Karya-Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram dan Jalan Pramuka Desa wawasan Kecamatan Tanjung Sari Irwan dan Andi akan bertanggung jawab penuh dengan pekerjaannya yang dinilai tidak sesuai itu.<\/p>\n<p>\u201cKami siap dan akan segara melakukan perbaikan, karena ini juga masih tanggung jawab kami dan masih masa perawatan\u201d kata Irwan. (fit)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan (JL)\u2013 Hasil pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Desa Sinar Karya-Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, dan Jalan Pramuka Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, yang dikerjakan oleh CV Graha Duta serta Ruas Jalan Merbau Mataram-Sukanegara Kecamatan Merbau Mataram yang dikerjakan oleh CV Jenggirat Tandang disoal oleh Komisi III DPRD Lampung Selatan. Hal tersebut diketahui saat komisi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18741,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[25],"tags":[],"class_list":["post-18740","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18740","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18740"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18740\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18742,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18740\/revisions\/18742"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18741"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18740"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18740"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18740"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}