{"id":18554,"date":"2022-03-07T21:16:53","date_gmt":"2022-03-07T14:16:53","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=18554"},"modified":"2022-03-13T21:19:35","modified_gmt":"2022-03-13T14:19:35","slug":"masyarakat-lamsel-diminta-berperan-aktif-cegah-gerakan-radikalisme","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2022\/03\/07\/masyarakat-lamsel-diminta-berperan-aktif-cegah-gerakan-radikalisme\/","title":{"rendered":"Masyarakat Lamsel Diminta Berperan Aktif Cegah Gerakan Radikalisme"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, (JL) Journallampung : Asisten Bidang Administrasi Umum, Badruzzaman, S.Sos, MM mewakili Bupati Lampung Selatan membuka sosialisasi pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme di kabupaten Lampung Selatan, Senin (7\/3\/2022).<\/p>\n<p>Bertempat di aula rajabasa kantor bupati setempat, kegiatan sosialisasi yang di bagi menjadi dua sesi tersebut, diharapkan dapat menambah pemahaman para peserta sosialisasi. Sehingga para peserta dapat mengetahui dan memahami untuk bagaimana tetap menjaga situasi kondisi yang kondusif terhadap gangguan dan ancaman radikalisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.<\/p>\n<p>Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Perwakilan dari Forkopimda Lamsel, para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel, para Camat, para Kades Se-Lamsel dan nara sumber dari Polda Lampung AKBP. A. Rahman Napitupulu, SH (Wadir Binmas Polda Lampung).<\/p>\n<p>Dalam laporannya Kepala Kesbang Pol Lamsel Puji Sukanto mengatakan, \u201cTujuan dilakukannya sosialisasi tersebut yakni untuk memberikan pencerahan kepada peserta sosialisasi, agar dapat mencegah paham radikal dan terorisme berkembang di daerahnya,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>\u201cSaya juga mengharapkan agar peserta khususnya para kepala desa, dapat mendeteksi dini hal-hal yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme tersebut sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,\u201d terangnya.<br \/>\nPada kesempatan yang sama,\u00a0 Asisten Adum Badruzzaman mengatakan agar masyarakat Lampung Selatan tidak boleh acuh tak acuh terhadap bahaya radikalisme dan terorisme di Lamsel.<\/p>\n<p>\u201cUntuk kita ketahui masalah radikalisme atau terorisme di Indonesia terkhusus di Lampung Selatan masih merupakan persoalan yang serius. Oleh karenanya dibutuhkan kewaspadaan dari kita dan masyarakat,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap, agar kiranya masyarakat Lampung Selatan tidak boleh acuh tak acuh terhadap bahaya radikalisme dan terorisme,\u00a0karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketentraman publik serta membahayakan hak asasi manusia,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Asisten Adum Badruzz juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan gerakan radikalisme, yang menurutnya pelaksanaan dapat dimulai dari lingkungan sekitar kita.<br \/>\n\u201cKepedulian kita sebagai warga masyarakat sangat dibutuhkan terhadap pencegahan terorisme akan radikalisme yang dapat menekan aksi-aksi teror yang sangat merugikan masyarakat dan negara.<\/p>\n<p>\u201cSaya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan gerakan radikalisme, hal ini dapat kita mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, RT\/RW dan lingkungan di atasnya,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Selanjutnya setelah dibuka, kegiatan sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dan materi dari para narasumber tentang bahaya radikalisme dan terorisme.(fit)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, (JL) Journallampung : Asisten Bidang Administrasi Umum, Badruzzaman, S.Sos, MM mewakili Bupati Lampung Selatan membuka sosialisasi pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme di kabupaten Lampung Selatan, Senin (7\/3\/2022). Bertempat di aula rajabasa kantor bupati setempat, kegiatan sosialisasi yang di bagi menjadi dua sesi tersebut, diharapkan dapat menambah pemahaman para peserta sosialisasi. Sehingga para peserta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18555,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[25],"tags":[],"class_list":["post-18554","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18554","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18554"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18554\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18556,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18554\/revisions\/18556"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18555"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18554"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18554"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18554"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}