{"id":18525,"date":"2022-03-01T19:16:20","date_gmt":"2022-03-01T12:16:20","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=18525"},"modified":"2022-03-13T19:16:51","modified_gmt":"2022-03-13T12:16:51","slug":"nanang-ermanto-terima-audiensi-masyarakat-adat-way-urang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2022\/03\/01\/nanang-ermanto-terima-audiensi-masyarakat-adat-way-urang\/","title":{"rendered":"Nanang Ermanto Terima Audiensi Masyarakat Adat Way Urang"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, (JL) Journallampung : Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi Masyarakat Adat Way Urang dan Kalianda di ruang kerjanya, Selasa (1\/3\/2022).<\/p>\n<p>Pertemuan itu berkenaan dengan kerusakan lingkungan aliran sungai Way Urang yang berdampak terhadap terkikisnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Masyarakat Adat Lampung Selatan yang berada tepat disebelah aliran sungai tersebut.<\/p>\n<p>Masyarakat Adat Way Urang dan Kalianda Agus Mulyawan mengatakan, pembangunan dekat aliran sungai yang tidak sinergi menjadi salah satu penyebab terhambatnya aliran air sungai, sehingga air tidak mengalir ke tempat seharusnya dan menghantam TPU adat setempat.<\/p>\n<p>\u201cYang dikarenakan berkurangnya hutan diatas dan pembangunan yang kurang sinergi di muara, khususnya di hilir sungai Way Urang. Yang dimaksud pembangunan itu yang berdekatan dengan jembatan Way Urang. Karena ada pembangunan itu, nah apabila datang musim hujan, banjir. Disana ada TPU kami, jadi TPU kami tergerus, karena aliran sungai itu sekarang sudah berubah, bergeser ke arah pemakaman kami,\u201d jelas Agus.<\/p>\n<p>Lebih lanjut Agus mengungkapkan, akibat aliran air sungai Way Urang yang berpindah ini telah memakan sekitar \u00bc hektar lahan TPU Masyarakat Adat. Dimana, setiap terjadi musim penghujan kerusakan akan terus bertambah seluas \u00bd meter.<\/p>\n<p>\u201cYang sekarang ini diperkirakan luasnya sudah \u00bc hektar dan kalau ini tidak cepat di rehab, dibangun kembali, ya mungkin makin melebar. Banyak makam-makam yang sudah terendam dan tergerus lebih kurang sudah 40 makam. Kalo saat sekarang ini, musim hujan tapi tidak banjir, itu kira-kira \u00bd meter yang tergerus. Makin tergerus dan makin tergerus,\u201d ujarnya lebih lanjut.<br \/>\nHal senada diungkapkan oleh Hernadi yang juga masyarakat Adat Way Urang dan Kalianda, dirinya menjelaskan mengenai kronologis aliran air sungai Way Urang dan pelebaran pembangunan, yang menjadi penyebab utama dalam permasalahan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cJadi dampaknya ketika banjir, dia akan menghantam tembok-tembok yang ada, kemudian menghantam TPU kita yang kondisinya masih tanah pasir. Ini saya cerita kronologisnya pak,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Atas dasar tersebut, Hernadi meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dapat memberikan solusi dan menindaklanjuti permasalahan aliran air sungai yang tengah dihadapi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cHilangnya tanah TPU itu, panjangnya 200 meter lebarnya 70 meter. Sekarang dari hilir kesana itu, yang hilang 20 meter, panjang 172 meter. Kondisi muara yang sekarang ini adalah meluas ke kuburan kami pak, muara yang asli itu jadi pulau sekarang,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Menanggapi permasalahan lingkungan yang telah disampaikan oleh Masyarakat Adat Way Urang dan Kalianda, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Camat dan Lurah terkait, mengenai lahan TPU yang tergerus aliran air sungai.<\/p>\n<p>\u201cTerus lahan TPU, nanti saya akan panggil pak Lurah, Camat dan Tim PU itu sendiri, nanti minta pak Kadis PU beserta Jajaran untuk melihat, kalau nanti misalnya ada bangunan yang memang merusak di pinggir kali, akan kami tindaklanjuti,\u201d ujar Nanang.<\/p>\n<p>Nanang juga meminta kepada para tokoh adat dan masyarakat, agar bisa memberikan pemahaman lebih kepada warga setempat untuk tidak melakukan pembangunan di sekitar sungai. Dengan begitu, diharapkan akan menambah kesadaran masyarakat untuk saling menjaga lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>\u201cIni saya mohon dengan sangat kepada tokoh-tokoh adat dan masyarakat bahwa tidak boleh ada bangunan dipinggir kali atau penyempitan dipinggir kali, nah ini akibat dari penyempitan kali itu sendiri sehingga debit air tidak normal. Ini nanti kasian geberasi seterusnya, mudah-mudahan ini secepatnya akan kami tindaklanjuti mengenai persoalan yang telah disampaikan,\u201d katanya.(fit)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, (JL) Journallampung : Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi Masyarakat Adat Way Urang dan Kalianda di ruang kerjanya, Selasa (1\/3\/2022). Pertemuan itu berkenaan dengan kerusakan lingkungan aliran sungai Way Urang yang berdampak terhadap terkikisnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Masyarakat Adat Lampung Selatan yang berada tepat disebelah aliran sungai tersebut. Masyarakat Adat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18526,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[25],"tags":[],"class_list":["post-18525","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18525","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18525"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18525\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18527,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18525\/revisions\/18527"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18526"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18525"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18525"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18525"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}