{"id":16061,"date":"2020-12-31T11:25:49","date_gmt":"2020-12-31T04:25:49","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=16061"},"modified":"2020-12-31T11:25:49","modified_gmt":"2020-12-31T04:25:49","slug":"kerja-kolaboratif-reformatif-dan-transformatif-wujudkan-akselerasi-transformasi-digital","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2020\/12\/31\/kerja-kolaboratif-reformatif-dan-transformatif-wujudkan-akselerasi-transformasi-digital\/","title":{"rendered":"Kerja Kolaboratif, Reformatif dan Transformatif Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital\u00a0"},"content":{"rendered":"<p>Journal Lampung : Kejadian luar biasa pandemi Covid-19 telah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika serta elemen bangsa lainnya untuk terus beradaptasi dan bergerak maju.<\/p>\n<p>\u201cBesok 31 Desember 2020 kita akan meninggalkan segera tahun 2020 dan menjemput tahun 2021 yang kita doakan membawa harapan baru bagi masyarakat dan bangsa kita,\u201d ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers Virtual Implementasi Akselerasi Transformasi Digital dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30\/12\/2020).<\/p>\n<p>Menteri Kominfo menyatakan tahun 2020 dapat dikatakan adalah tahun yang spesial ketika semua elemen bangsa terus menghadapi Covid-19.<\/p>\n<p>\u201cSetiap tahun tentu memiliki pembelajaran dan keistimewaannya tersendiri, namun tahun 2020 dapat dikatakan adalah tahun yang spesial. Pandemi membuat semua terus beradaptasi dan bergerak maju kiati Covid-19,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Pada tahun depan, Menteri Johnny optimistis dengan kerja kolaboratif akan mewujudkan Indonesia terkoneksi. \u201cDengan kerja kolaboratif reformatif dan transformatif tentunya, mari kita songsong Indonesia terkoneksi, semakin digital, semakin maju!\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Lebih Cepat 10 Tahun Menteri Kominfo merinci beberapa hasil kerja keras dan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan sektor komunikasi dan informatika. \u201cYang telah dilakukan, tahun 2020 ini Kementerian Kominfo melaksanakan lima hal,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Pertama, menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo meneruskan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.<\/p>\n<p>Menurut Menteri Kominfo, upaya pemerataan akses internet ini akan dilanjutkan Kementerian Kominfo dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa dan kelurahan.<\/p>\n<p>\u201cSeperti kita semua sudah kita ketahui yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa dan kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tahun 2016,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menurut Menteri Johnny, proyek itu direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua tahun ke depan. \u201cAtau pada akhir tahun 2022 kita harapkan selesai dan itu lebih cepat sepuluh tahun dari rencana penyelesaian awal di tahun 2032 apabila dilakuan secara biasa-bisa saja,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Menteri Kominfo menyatakan Badan Layanan Umum Badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membangun seluruhnya 9.113 BTS di desa dan kelurahan di daerah 3T.<\/p>\n<p>\u201cSedangkan 3.435 sisanya berada di daerah non-3T dan menjadi wilayah kerja dan komitmen dari seluruh operator seluler,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Selain pembangunan BTS, Kementerian Kominfo juga telah membangun layanan akses internet di 4.400 titik layanan fasilitas publik.<\/p>\n<p>\u201cDi mana 3.126 titik diantaranya merupakan lokasi fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes,\u201d tutur Menteri Johnny.<\/p>\n<p>Kementerian Kominfo melakukan percepatan untuk menyelesaikan penyediaan konektivitas untuk mendukung kegiatan fasyankes pada tahun 2020, lebih cepat dari rencana awal penyelesaian di tahun 2027<\/p>\n<p>\u201cAtau 7 tahun lebih awal, sehingga seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia sejumlah 3.013 termasuk di daerah 3T di akhir tahun ini telah memiliki akses internet,\u201d tandas Menteri Kominfo.<\/p>\n<p>Literasi dan Ekosistem Digital Hal kedua, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo secara intensif terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital.<\/p>\n<p>\u201cGerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi telah memberikan pelatihan kecakapan digital level dasar. GNLD Siberkreasi tahun ini berhasil menjadi Winner World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2020 dari PBB,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara, untuk meningkatkan kecakapan digital menengah, Kementerian Kominfo memberikan stimulus pelatihan Digital Talent Scholarship.<\/p>\n<p>\u201cDTS telah memberikan pelatihan untuk sekitar 58.000 peserta, di mana di 34.333 di antaranya telah tersertifikasi nasional dan global. Dan masih akan bertambah lagi,\u201d jelas Menteri Kominfo.<\/p>\n<p>Ketiga, dalam penciptaan ekosistem digital yang lebih produktif, Kementerian Kominfo menerbitkan beberapa regulasi kunci. \u201cTahun 2020 ini, terdapat beberapa regulasi di sektor informatika dan komunikasi yang telah disahkan,\u201d ungkap Menteri Johnny.<\/p>\n<p>Menteri Kominfo menjelaskan mengenai Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).<\/p>\n<p>Menurutnya, UU Cipta Kerja mengatur tentang kerja sama akses infrastruktur yang dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cKetentuan tersebut juga menjadi landasan hukum yang kuat untuk digitalisasi penyiaran dengan memberikan penetapan tenggat waktu migrasi pada November 2022, kurang dari dua tahun lagi,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Menurut Menter Johnny hal itu menjadi langkah besar karena digitalisasi penyiaran dapat meningkatkan kualitas siaran agar lebih jernih, serta memberikan dividen digital sekitar 112 MHz.<\/p>\n<p>\u201cYang dapat digunakan untuk optimalisasi sinyal 4G di daerah 3T dan implementasi teknologi 5G. Disamping itu juga diatur dalam undang-undang ini yang terkait dengan spectrum sharing, peningkatan usaha perposan dan digitalisasi penyiaran,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Menteri Kominfo meyakini upaya tersebut akan dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mengutip kajian tahun 2017 yang dilakukan oleh Boston Consulting Group, Menteri Johnny menyatakan hingga tahun 2026 nanti, digitalisasi penyiaran diproyeksikan mendorong 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru.<\/p>\n<p>\u201cAkan ada 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, dan penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 77 triliun. Digitalisasi penyiaran juga berpotensi memberikan kontribusi pada PDB nasional hingga mencapai Rp 443,8 triliun,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dalam mendukung ekosistem digital, Menteri Johnny telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.<\/p>\n<p>\u201cSecara spesifik, Permen ini mendorong tercapainya sasaran penambahan spektrum frekuensi radio untuk layanan broadband sebesar 30 MHz pada 2020,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Selain itu terdapat Permen No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Peraturan ini mengatur mengenai kewajiban pendaftaran, pengawasan, dan pengendalian PSE privat demi mewujudkan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cSelain regulasi-regulasi tersebut, Kementerian Kominfo juga mengharapkan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang sangat penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Saat ini, RUU tersebut sedang diproses atau berprosses politik bersama DPR dan semoga dapat disahkan di awal tahun 2021. Mengingat pentingnya Indonesia untuk segera memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,\u201d jelas Menteri Kominfo.<\/p>\n<p>Ruang Digital dan Teknologi Mutakhir Upaya Kementerian Kominfo keempat, menurut Menteri Johnny dengan mendukung penciptaan ruang digital Indonesia yang aman dan nyaman melalui pemanfaatan teknologi digital termutakhir.<\/p>\n<p>\u201cMelalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo pada tahun 2020 telah menangani 119.847 laman website dan 168.406 unggahan media sosial yang memuat konten negatif atau yang melanggar undang-undang,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Di tahun 2021, Kementerian Kominfo akan terus melakukan monitoring konten digital di internet untuk menjaga agar ruang siber yang kondusif.<\/p>\n<p>\u201cSesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang tadi disebutkan,\u201d jelas Menteri Kominfo.<\/p>\n<p>Menurut Menteri Johnny, konten terlarang tersebut termasuk yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dan yang meresahkan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSeperti terorisme, radikalisme, pornografi anak, baik substansi konten, maupun ajakan, dan fasilitasi penyebaran konten yang dilarang, yang memecah atau berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu keamanan dan keutuhan negara,\u201d rincinya.<\/p>\n<p>Menteri Kominfo menyatakan upaya untuk menjamin efektivitas dan keamanan infrastruktur ruang digital di Indonesia akan semakin ditunjang oleh rencana pembangunan Pusat Data Nasional.<\/p>\n<p>\u201c(Pembangunan) PDN di dua lokasi di Indonesia dengan kapasitas total prosesor 43.000 cores dan kapasitas penyimpanan sebesar 72 Petabytes,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Perkuat Peran Internasional Upaya kelima yang dilakukan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan transformasi digital dengan terus memperkuat posisi serta prinsip Indonesia di forum antarnegara atau internasional.<\/p>\n<p>\u201cBaik forum bilateral, regional dan multilateral, serta dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk World Economic Forum (WEF), G20, International Telecommunication Union (ITU), ASEAN Digital Ministers\u2019 Meeting (ADGMIN) dan platform lain dibawah payung ASEAN, seperti fora ASEAN-China,\u201d papar Menteri Johnny.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Menteri Kominfo menyatakan terus menekankan keteguhan Indonesia terhadap isu cross-border data flow dengan mengacu pada pirinsip-prinsip principle of lawfulness, fairness, transparency, dan principle of reciprocity.<\/p>\n<p>\u201cYang terpenting, prinsip kedaulatan serta keamanan data, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kemanfaatan Menteri Johnny menegaskan tujuan utama percepatan transformasi digital dilakukan di Indonesia adalah agar manfaat besar dari perkembangan sektor TIK dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cTransformasi digital harus menghasilkan internet yang lebih cepat, masyarakat yang lebih cakap digital, pelaku UMKM\/Ultra Mikro dan startup digital yang lebih banyak, serta ruang-ruang digital yang lebih sehat dan produktif,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Menteri Kominfo menyatakan tahun 2021 juga akan ditandai dengan persiapan deployment 5G technology di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cMengawali di beberapa spot pariwisata utama, kawasan industri, ataupun kota-kota mandiri dari sisi ekosistem yang dinilai telah siap dengan 5G,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Namun di saat yang sama, Menteri Kominfo menegaskan optimalisasi dan maksimalisasi deployment 4G terus dilakukan untuk meningkatkan internet link ratio dan memperkecil disparitas digital atau digital divide antar wilayah di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cKarenanya, pada kesempatan saat ini juga, dengan hormat saya tentu berharap dan mengharapkan dukungan semua pihak untuk membantu agar di tahun 2021 kita bersama menghasilkan kebijakan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran dalam merespons dinamika yang terus terjadi,\u201d harapnya.<\/p>\n<p>Dalam konferensi pers virtual itu, Menteri Kominfo didampingi Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba; Inspektur Jenderal Doddy Setiadi; Dirjen SDPPI Ismail; Dirjen PPI Ahmad M Ramli; Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan; Dirjen IKP Widodo Muktiyo; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto dan Direktur Utama BAKTI Anang Latif.<\/p>\n<p>Hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto, serta Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi, Phillip Gobang, Zulfan Lindan dan Rosarita Niken Widiastuti. (rilis)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Journal Lampung : Kejadian luar biasa pandemi Covid-19 telah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika serta elemen bangsa lainnya untuk terus beradaptasi dan bergerak maju. \u201cBesok 31 Desember 2020 kita akan meninggalkan segera tahun 2020 dan menjemput tahun 2021 yang kita doakan membawa harapan baru bagi masyarakat dan bangsa kita,\u201d ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":16062,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[26],"tags":[],"class_list":["post-16061","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-bandarlampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16061","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16061"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16061\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16063,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16061\/revisions\/16063"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16062"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16061"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16061"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16061"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}