{"id":15468,"date":"2020-10-05T21:49:33","date_gmt":"2020-10-05T14:49:33","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=15468"},"modified":"2020-10-28T21:51:41","modified_gmt":"2020-10-28T14:51:41","slug":"arinal-siap-jalin-komunikasi-serikat-pekerja-di-masa-pemulihan-ekonomi-dan-normalisasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2020\/10\/05\/arinal-siap-jalin-komunikasi-serikat-pekerja-di-masa-pemulihan-ekonomi-dan-normalisasi\/","title":{"rendered":"Arinal Siap Jalin Komunikasi Serikat Pekerja di Masa Pemulihan Ekonomi dan Normalisasi"},"content":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (Journal) : Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga perekonomian dengan mengedepankan masyarakat yang produktif dan aman dari Pandemi Covid -19 di masa pemulihan ekonomi dan normalisasi saat ini.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat masalah ketenagakerjaan yang membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait UU Ombnibus Law, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (5\/10\/2020).<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal mengatakan pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi dengan Ketua\/Pimpinan Serikat Pekerja\/Serikat Buruh di Lampung.<\/p>\n<p>Menutut Gubernur Arinal, Aksi Mogok kerja telah diatur dalam Undang-undang. Namun dalam kondisi Pandemi Covid -19 saat ini tidak boleh berkerumun dan menjaga protokol kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cHal ini penting, karena selama ini Lampung terbaik pengelolaan kesehatan di masa pandemi dan juga Lampung memiliki ketahanan pangan (40% penyulai kebutuhan DKI Jakarta),\u00a0 Perdagangan suprlus dan mampu mengefisienkan import,\u201d jelas Gubernur Arinal.<\/p>\n<p>Gubernur Arinal menuturkan bahwa kondusifitas harus terjaga sehingga ekonomi terus meningkat. \u201cUntuk itu, Bupati\/ Walikota harus membangun kerjasama yang baik dengan dunia usaha,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi menjelaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak warga negara. Namun di masa Pandemi Covid -19 ini kita dihadapkan dengan Masa Tanggap Darurat, Pemulihan Ekonomi dan Normalisasi. Saat ini pemulihan ekonomi yaitu masyarakat produktif dan aman dari Pandemi Covid -19.\u201cYang terpenting H-1 sebelum aksi (malam) agar tidak terjadi sweeping, Perusahaan diminta proaktif,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Polda juga akan terus memantau dan memback up KaBinda dan Danrem.\u00a0 \u201cPolda juga akan berkordinasi dengan Kapolres,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Saat membuka rapat, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan bahwa Hak Buruh menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan terkait dengan UU Omnibus Law culster Tenaga Kerja. Pemerintah tidak boleh menghalangi, namun harus dipastikan ekonomi tetap berjalan.\u201cPerusahaan harus berkomunikasi dengan Serikat Buruh\/Serikat Pekerja untuk melakukan pendekatan secara persuasif. Pekerja yang tidak ikut unjuk rasa juga perlu dilindungi,\u201d jelas Wagub Nunik.<\/p>\n<p>Kondisi saat ini, diakui Wagub, diperlukan komunikasi yang kondusif, harmonis dan kompak untuk bertahan di masa resesi. (Adpim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bandar Lampung (Journal) : Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga perekonomian dengan mengedepankan masyarakat yang produktif dan aman dari Pandemi Covid -19 di masa pemulihan ekonomi dan normalisasi saat ini. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat masalah ketenagakerjaan yang membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait UU Ombnibus Law, di Ruang Rapat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15469,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[44],"tags":[],"class_list":["post-15468","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pemprov"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15468","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15468"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15468\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15470,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15468\/revisions\/15470"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15469"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15468"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15468"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15468"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}