{"id":12020,"date":"2020-04-03T15:03:56","date_gmt":"2020-04-03T08:03:56","guid":{"rendered":"https:\/\/www.journallampung.com\/?p=12020"},"modified":"2020-04-03T15:03:56","modified_gmt":"2020-04-03T08:03:56","slug":"arinal-instruksikan-bupati-walikota-lakukan-pengawasan-penyebaran-covid-19-di-kabupaten-kota","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/2020\/04\/03\/arinal-instruksikan-bupati-walikota-lakukan-pengawasan-penyebaran-covid-19-di-kabupaten-kota\/","title":{"rendered":"Arinal Instruksikan Bupati\/Walikota Lakukan Pengawasan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten\/Kota"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>BANDAR LAMPUNG (Journal): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan Bupati\/Walikota se- Provinsi Lampung melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19. Salah satunya melakukan pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten\/Kota masing-masing.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat video conference dengan Bupati\/Walikota se- Provinsi Lampung terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (3\/4\/2020).<\/p>\n<p>Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 di kabupaten\/kota, Gubernur minta Bupati\/Walikota membantu pengawasan ODP dan penanganan PDP.<\/p>\n<p>&#8220;Saya menginstruksikan Bupati\/Walikota untuk terus melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,&#8221; tegas Gubernur.<\/p>\n<p>Gubernur Arinal menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat perantauan di pintu masuk Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi Lampung juga akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berpergian atau mudik dengan berdiam diri di rumah.<\/p>\n<p>&#8220;Saya akan membantu mendata masyarakat perantauan baik di penyeberangan Bakauheni ataupun Bandara Radin Inten II. Tetapi kita terus menghimbau agar masyarakat tetap dirumah dan tidak berpergian,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Arinal mendorong Bupati\/Walikota untuk memerintahkan Camat hingga Kepala Desa juga ikut mendata para masyarakat yang pulang ke Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>&#8220;Kita bisa lakukan pendekatan kekeluargaan dan menghimbau agar beraktivitas dirumah saja, agar ini semua terkendali dengan baik,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu, Arinal meminta semua pihak untuk saling mengulurkan tangan, bergotongroyong untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.<\/p>\n<p>&#8220;Rakyat membutuhkan pertolongan kita dan Negara harus hadir melalui Gubernur dan Bupati\/Walikota,&#8221; katanya<\/p>\n<p>Arinal minta Bupati\/Walikota untuk dapat melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan ataupun yang disiapkan.<\/p>\n<p>&#8220;Kita harus bersinergi menyesuaian beberapa hal untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung karena ini tugas kita bersama,&#8221; ujar Gubernur.<\/p>\n<p>Salah satu sinergi itu yakni terhadap daya dukung pendanaan.<\/p>\n<p>Gubernur mengatakan para Bupati\/Walikota diperbolehkan melakukan rasionalisasi anggaran atau mengalokasikannya di wilayah masing-masing untuk penanganan Covid-19.<\/p>\n<p>Arinal juga meminta para Bupati\/Walikota mempersiapkan sumberdaya fasilitas kesehatan yang dimiliki seperti kapasitas puskesmas, rumah sakit dan juga ruang isolasi.<\/p>\n<p>&#8220;Siapkan juga standar ruang isolasi dan melengkapi sarana prasarana di ruang isolasi tersebut,&#8221; ujar Gubernur. (Adpim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; BANDAR LAMPUNG (Journal): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan Bupati\/Walikota se- Provinsi Lampung melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19. Salah satunya melakukan pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten\/Kota masing-masing. Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat video conference dengan Bupati\/Walikota se- Provinsi Lampung terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Mahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12021,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[26],"tags":[],"class_list":["post-12020","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-bandarlampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12020","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12020"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12020\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12022,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12020\/revisions\/12022"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12021"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12020"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12020"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.journallampung.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12020"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}