Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Dua Kali Tahanan Kabur, Evaluasi Internal Kepolisian Lampung Dipertanyakan

Lampung — Pelarian delapan tahanan dari Polres Way Kanan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Lampung. Insiden ini memantik kritik luas karena dinilai mencerminkan persoalan pengamanan yang belum sepenuhnya dibenahi.
Peristiwa tersebut bukan yang pertama. Pada Desember 2023, empat tahanan dilaporkan kabur dari Polda Lampung. Terulangnya kasus serupa dalam kurun waktu kurang dari dua tahun memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas evaluasi internal yang telah dilakukan sebelumnya.
Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai kejadian ini sebagai indikator lemahnya sistem pengawasan. Menurutnya, pengulangan insiden menunjukkan evaluasi sebelumnya belum berjalan maksimal.
“Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya. Artinya, evaluasi sebelumnya tidak berjalan maksimal,” ujar Tommy.
Ia menyebut kaburnya delapan tahanan dari Mapolres Way Kanan sebagai pukulan serius bagi kinerja kepolisian daerah. Ia mendesak Polda Lampung segera menuntaskan kasus tersebut sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada publik.
Sorotan serupa datang dari kalangan akademisi. Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budi Rizki Husin, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan tahanan.
Menurut Budi, pimpinan Polda, bahkan bila perlu institusi Polri secara nasional, harus melakukan pembenahan komprehensif terhadap personel maupun sistem pengamanan tahanan.
“Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan,” kata Budi.
Ia menegaskan peningkatan tidak hanya menyasar prosedur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendukung. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis ruang tahanan, menurutnya, menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, Budi menyoroti persoalan overkapasitas ruang tahanan yang dinilai sangat berisiko. Jika jumlah tahanan melebihi daya tampung, ia menyarankan agar sebagian dipindahkan atau dititipkan ke rumah tahanan negara (rutan).
“Sangat riskan dengan penjara yang overkapasitas. Hingga memasukkan barang dari luar yang dilarang itu suatu kesalahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang yang keluar-masuk ruang tahanan. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada celah penyelundupan.
“Barang yang masuk ke dalam ruang tahanan benar-benar harus diperiksa. Jangan sampai makanan ataupun barang lainnya masuk tanpa pemeriksaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Budi meminta pemeriksaan terhadap personel internal dilakukan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Kasus pelarian tahanan di Way Kanan kini menjadi perhatian luas karena menyangkut aspek fundamental dalam sistem peradilan pidana. Pengawasan yang lemah berpotensi mengganggu proses hukum serta menimbulkan ketidakpastian hukum.
Desakan evaluasi menyeluruh dari kalangan mahasiswa dan akademisi diharapkan menjadi momentum pembenahan sistemik di tubuh kepolisian daerah, demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (rilis)



WhatsApp chat