Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049)

Lampung Barat –Proyek rekonstruksi jalan pada ruas Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) di Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan tajam setelah ditemukan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan ini terungkap dari hasil investigasi lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini merupakan bagian dari kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan material base yang diduga tidak memenuhi standar mutu.
Hasil investigasi mendapati bahwa badan jalan dipadatkan dengan tumpukan material berupa batu bulat yang tidak dipecah, bercampur dengan pasir dan tanah. Secara kasat mata, material tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi bahan base yang semestinya digunakan dalam pekerjaan rekonstruksi jalan.

Menurut standar teknis, material base yang digunakan seharusnya adalah material base B, yaitu campuran batu pecah ukuran 1-2 cm, 2-3 cm, 3-5 cm, dan abu batu. Material jenis ini dipilih karena memiliki kekuatan dan kestabilan tinggi sebagai lapisan dasar jalan ( Lapis Pondasi ). Penggunaan batu bulat bercampur tanah dan pasir tidak hanya menyalahi spesifikasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas dan umur teknis jalan tersebut.

Dugaan penyimpangan ini turut memperkuat keresahan masyarakat setempat, yang sejak awal berharap pembangunan jalan dilakukan sesuai standar demi mendukung konektivitas antar kecamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga. (*)
