Carut Marut, Kejurda Catur Provinsi Lampung Dikeluhkan Pengda dan Atlet
Bandar Lampung – Pengurus Daerah (pengda) dan para atlet catur mengeluhkan pelaksanaan kejuaraan catur daerah (kejurda) Provinsi Lampung yang dinilai carut marut, Jum’at (1/11).
Peraturan yang diterapkan oleh panitia pelaksana dinilai tidak profesional sebagaimana kejuaraan catur daerah yang biasa dilakukan oleh Percasi Lampung sebelumnya.
Tidak profesionalnya panitia pelaksana terlihat saat Percasi Lampung memaksakan adanya atlet atas nama Provinsi untuk mengikuti kejuaraan daerah tahun 2024. Panitia juga tidak memperbolehkan atlet untuk mengikuti tingkat yang lebih tinggi dari kategori umurnya.
Dan lebih parahnya, untuk memenuhi kuota atlet provinsi yang akan di turunkan pada kejurda tanggal 2 dan 3 November mendatang, pihak provinsi memaksakan dengan mengambil atlet catur binaan pengurus daerah yang ada, sehingga merugikan pengurus kabupaten dan pengurus kota atas target yang telah ditetapkan.
Hendri Gere MN selaku pengurus Percasi Kota Bandar Lampung saat dikonfirmasi menyampaikan mundurnya atlet Bandar Lampung pada kejuaraan catur daerah dikarenakan terdapat atlet pemkot yang didaftarkan atas nama provinsi tanpa sepengetahuan pengurus kota.
Sementara itu, Herman HZ selaku penanggung jawab dalam pelaksanaan kejurda menjelaskan, persoalan yang terjadi dikarenakan miskomunikasi.
Herman menjelaskan, adanya atlet atas nama provinsi hanya sebagai bentuk kebijakan untuk mengakomodir atlet asal daerah yang tidak didaftarkan oleh pengurusnya.
Lebih lanjut Herman mengatakan pihak penyelenggara tidak melarang atlet mengikuti kejurda dengan mengatasnamakan Kota Bandar Lampung. Hal ini akan ia sampaikan pada saat technical meeting kejuaraan catur daerah Provinsi Lampung besok tanggal 2 November 2024. (Rls)