Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Ketua DPRD Lamsel Sementara : Hal Yang Tidak Bagus Akan Kita Perbaiki

LAMPUNG SELATAN – Paska pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hasil Pemilu 2024 lalu, estapet kepemimpinan legislatif juga berubah.

Untuk periode 2024-2029 ini, kursi ketua DPRD Lamsel berpindah ke Partai Gerindra, karena memperoleh kursi terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Yakni sebanyak 9 kursi.

Usai paripurna pengambilan sumpah/janji DPRD, palu pimpinan juga pindah tangan. Yakni dari H. Hendry Rosyadi diserahkan kepada Erma Yusneli, selaku anggota DPRD dari fraksi Gerinddra yang memperoleh suara terbanyak.

Kepada sejumlah wartawan, Erma menegaskan, pihaknya selaku pimpinan DPRD Lamsel sementara, akan melakukan adaptasi terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan-perubahan sistem koordinasi dan komunikasi di internal DPRD untuk periode lima tahun mendatang.

“Untuk saat ini saya belum bisa banyak berbicara. Tetapi kedepan, hal-hal yang tidak bagus kita perbaiki, dan yang sudah bagus kita lanjutkan,” Kata Erma saat diwawancarai wartawan usai berswa foto dihalaman Gedung DPRD Lamsel, Senin (19/8/2024).

Disinggung mengenai kedudukan Ketua DPRD Lamsel definitif, apakah bisa dipastikan tidak bergeser, Erma Yusneli optimis, secara aturan partai yang mengisi posisi pimpinan DPRD adalah anggota yang memiliki suara terbanyak.

“Ya seperti itu, secara aturan partai ya suara terbanyak,” Timpalnya diiringi tawa tipis-tipis.

Erma juga mengajak, seluruh jurnalis dari berbagai media masa yang aktif melakukan peliputan di Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat bekerjasama dan bersinergi dengan DPRD terutama dengan unsur pimpinan dewan. Sebab ia menilai, jurnalis merupakan profesi yang lebih cepat mendapatkan informasi baik positif maupun informasi negatif. (Rls)



WhatsApp chat