50 Angota DPRD Lampung Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 resmi melaksanakan sumpah/janji masa jabatan tahun 2024—2029.
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Arizal Anwar, S.H.,M.H, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (19/8/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan wakil, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharudin, sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, serta keluarga para anggota DPRD terpilih.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya, membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Semoga, seluruh anggota DPRD terpilih, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujar Nanang Ermanto. (Rls)