Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

KRAMAT Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Dinas Pendidikan Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG –  LSM Koalisi Rakyat Berani Mati (KRAMAT) gelar Aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Jl. Wolter Monginsidi Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung pada Rabu (12/06/2024).

 

Ketua LSM Koalisi Rakyat Melawan Triani (KRAMAT), Sudirman Dewa, mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

 

Sudirman menegaskan, tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku KKN, termasuk pemecatan tidak hormat dan penjara bagi mereka yang terlibat.

 

“Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tidak bisa dibiarkan. Kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya. Pecat secara tidak hormat dan penjarakan oknum yang terlibat dalam praktik KKN ini,” tegas Sudirman.

 

KRAMAT, lembaga yang berfokus pada pemberantasan korupsi di wilayah Lampung, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dengan motto “Sampai Dunia Kiamat Hukum Harus Ditegakkan,” KRAMAT menilai kasus ini sebagai prioritas utama dalam memberantas KKN.

 

Beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 diduga sarat dengan praktik KKN.

 

Berikut adalah beberapa proyek yang disorot oleh KRAMAT:

 

1. Pembangunan Toilet (Jamban) SMPN 3 Natar Rp. 156.575.502,84

2. Pembangunan Ruang UKS SMPN 3 Natar Rp. 263.732.402,35

3. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMPN 3 Natar Rp. 357.537.360,42

4. Rehabilitasi Ruang Kelas SMP N 3 Natar Rp. 1.384.080.746,68

5. Rehabilitasi SDN Banjar Agung Rp. 1.241.867.742,15

6. Rehabilitasi Ruang Kelas SD N 1 Jati Indah Rp. 712.595.682,13

7. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMPN 6 Natar Rp. 401.806.162,22

 

Selain itu, KRAMAT menyoroti adanya dugaan bagi-bagi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan yang melibatkan oknum pejabat.

 

KRAMAT mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung segera merilis dan mempublikasikan hasil audit investigasi terkait dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

 

Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum Kejati Lampung untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas Pendidikan.

 

“Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat Lampung untuk memperkuat fungsi pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up, dan korupsi dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, serta memantau proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak terkait,” kata Sudirman.

 

Di berbagai belahan dunia lanjutnya, korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan tindak pidana lainnya.

 

“Fenomena ini dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sosial ekonomi dan moral bangsa. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, Korupsi merupakan masalah yang serius dan tindak pidana ini dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan moralitas politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi.

 

” Tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai hak asasi, menyangkut ideologi negara, perekonomian, dan kepentingan keuangan negara. Koruptor sering kali lebih suka jika kasus yang dituduhkan diselesaikan pada tahap awal karena mereka telah menghitung benefit yang diperoleh dengan risiko yang bakal dideritanya, ” jelasnya. (rilis)

 



WhatsApp chat