Sepanjang 2023 Terjadi PHK 800 Pekerja Pers
Jakarta – Kualitas pers dituntut harus mampu menjawab kebutuhan publik akan pentingnya informasi yang akurat inspirasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Peningkatan produk pers sebesar 30% selama 5 tahun terakhir dapat dimaknai adanya ketidakpuasan publik kepada karya jurnalisme sekaligus mencerminkan kesadaran dan kebutuhan publik terhadap pers, ” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam Puncak Perayaan Hari Batik Nasional di Ecovention Hall, Ancol Jakarta 20 Februari 2024.
Kondisi ini juga dirasakan oleh wartawan sendiri yang tercermin dari survei yang dilakukan oleh Jinseng pada jurnalis dunia pada tahun 2022, bahwa wartawan sangat kesulitan menjaga kredibilitasnya sebagai sumber berita terpercaya atau melawan tuduhan berita palsu.
Menurut Ninik, situasi ini tentu menantang pers untuk hadir sebagai penjernih informasi bahwa tantangan yang juga sangat besar adalah turbulensi yang disebabkan karena disrupsi kehadiran artificial intelligence yang menuntut wartawan dan perusahaan media untuk meningkatkan profesionalismenya.
Tahun 2023 setidaknya ada lebih dari 800 orang pekerja pers yang terkena pemutusan hubungan kerja. Dan bisa lebih jika dihitung dengan perusahaan.
” Saat ini media dituntut untuk meningkatkan sumber daya manusia dan infrastruktur agar mampu menerapkan artifical inteligen yang memastikan prinsip etika jurnalistik perlindungan privasi hak intelektual dan mentaati hukum perlindungan data, ” pungkas Ninik. (red)
