Rekanan BMBK Bantah Soal Alamat Palsu
Bandarlampung – Lampung kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait adanya perusahaan yang memenangkan tender proyek, namun alamat yang disampaikan melalui LPSE tidak sesuai titik lokasi diduga fiktif.
Dugaan perusahaan fiktif pemenang tender proyek perbaikan jalan di Lampung Provinsi Lampung jadi atensi publik. Maraknya pemberitaan terkait dugaan tersebut membuat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menggelar pertemuan antara awak media dengan perusahaan rekanan, Rabu (24/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa perwakilan perusahaan yang diduga fiktif lantaran alamatnya palsu. Salah satunya adalah CV Bagas Adhi Perkasa pemenang tender jalan Metro – Kota Gajah di Lampung Tengah.
Beberapa rekanan membantah status ‘fiktif’ dengan berbagai alasan. Ada yang mengaku kalau alamat sudah sesuai, ada juga mengatakan wartawan yang mengecek ke lokasi yang memang salah alamat. Dan ada juga rekanan yang mengaku alamatnya sudah pindah tetapi belum melakukan update terbaru di LPSE.
Perusahaan CV Bagas Adhi Perkasa salah satunya, mereka mengaku bahwa berita tentang “rumah nenek Sri dijadikan kantor perusahaan kontraktor” adalah kesalahpahaman.
Pasalnya, nenek bernama Sri itu adalah ibu kandungnya sendiri. Tapi memang ada perubahan organisasi perusahaan. Dimana ia tak lagi menjabat sebagai direktur di CV Bagas Adhi Perkasa.
“Berita yang disebut rumah nenek-nenek bernama Sri memang itu adalah ibu saya. Dulunya CV Bagas Adhi Perkasa memang beroperasi di situ, tapi sekarang kan sudah berubah, direkturnya Pak Sarianto,” kata Fahrur Rozi.
“Ibu saya itu nama lengkapnya Srinarti. Beliau kan sudah tua, kalau ada rombongan (wartawan) tiba-tiba datang nanya-nanya jadi ibu saya kaget, maka jawabannya seperti itu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BMBK Provinsi Lampung, Taufiqullah mengatakan, pertemuan ini untuk mengklarifikasi pemberitaan dari berbagai media yang viral tentang tender proyek Lampung.
“Hasilnya telah dijelaskan oleh perusahaan rekanan secara keseluruhan. Mengklarifikasi berita di media. Ada yang organisasi perusahaan sudah berubah, perubahan direktur dan alamat. Seperti tadi alamat nenek, itu ternyata ibu kandung bapak direktur perusahaan yang lama. Kemudian diganti direktur yang baru dengan alamat baru juga,” kata Taufiqullah dalam penjelasannya
Ia juga menyebutkan ada kasus perusahaan diduga fiktif lantaran alamatnya palsu, tapi setelah dicek, ternyata awak media yang salah melihat lokasi.
“Intinya kita gelar pertemuan ini agar tabayyun mencari informasi. Kalau teman media mencari alamat perusahaan, bisa tanyakan kepada kami. Kami bisa menghadirkan pihak perusahaan, bahkan direkturnya. Jadi tidak lagi ada simpang siur seperti ini,” jelas dia.
Diberita sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Slamet Riadi mengatakan dengan tegas bahwa CV Bagas Adhi Perkasa yang beralamat sebelumnya di RT 18, Gang Salak No.7, Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, telah berpindah alamat
ke Perumahan Wisma Mas Blok S. 4 Nomor 27 LK I, Desa Sumber Rejo Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung.
“Jadi yang Pemenang pekerjaan proyek jalan Metro-Kota Gajah link 018 dengan nilai kontrak 4,9.238.800.000 dengan pagu anggaran kerjaan Rp5 Miliar tahun 2022, telah berpindah sejak tanggal 10 bulan Maret 2022. Dan soal yang ada di data LPSE masih alamat yang lama itu adalah kelalaian Penyedia (rekanan, red),” kata dia saat diwawancarai di Kantor BPBJ Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, perihal di LPSE Provinsi Lampung masih belum di update pihaknya meminta agar menghubungi ke CV. Bagas Adhi Perkasa. Yang bisa mengubah data itu kan mereka (pihak perusahaan).
“Jadi pemberitaan terkait perusahaan fiktif itu karena profil perusahaan di LPSE masih alamat yang lama. Perusahaan menulis data memang tidak akurat karena, padahal sudah pindah alamat sejak bulan maret tahun lalu,” kata dia.
” Iya saya memberikan contoh, seperti akun Facebook misalnya. Saya punya akun tapi sampai sekarang datanya saya adalah ASN di Pemkab Lamtim, padahal sudah bertahun-tahun saya di Pemprov. Itukan karena saya lupa update. Dan yang bisa mengubah itu hanya saya, ” tambah dia
Masih kata, Slamet Riadi, ia mengimbau agar kepada rekanan supaya mengupdate alamat atau pun data keabsahan perusahaan bagi yang berganti atau berpindah alamat.
Ditanya soal pengawasan terhadap Perusahaan tersebut, Slamet Riadi mengatakan pihaknya tidak meragukan keabsahan data perusahaan tersebut.
“Dapat (dicek,red) kalau kami meragukan. Tapi karena ini sudah dilengkapi dengan dokumen yang sah seperti notaris, NIB, surat domisili oleh pamong setempat dan fakta integritas soal perpindahan alamat dari CV. Bagas Adhi Perkasa ini, maka kami juga tidak mau melampaui kewenangan. Karena semua juga sama-sama bagian dari pemerintah yang mengesahkan. Seperti Notaris, kemudian NIB begitu juga dengan domisili perusahaan. Jadi kesimpulannya ini lalai dari penyedianya (CV.Bagas Adhi Perkasa, red) karena tidak mengupdate di LPSE, melalui akun SIKAP,” pungkasnya.(*)