MANTAB Gruduk Kantor PUPR Tanggamus
Tanggamus ( JL ) : Belasan Mahasiswa yang mengatas namakan Mahasiswa Tanggamus Bangkit (MANTAB) gruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus adapun pihak Kejari belum terima laporan secara resmi terkait apa yang dituntut, Rabu (12/3/23).
Diketahui dalam rilis tuntutan mereka, menyoroti hasil rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan (Khusus Kabupaten) Wilayah Wonosobo-Tanjung Agung (Digul) di Tahun 2022.
Kemudian pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan, yang ada di wilayah Purwodadi Kecamatan Gisting, Way Pring Kecamatan Pugung. Selain itu ada juga pembangunan Jembatan Ciherang Kecamatan Gunung Alip.
Dalam tuntutan Massa itu, selain meminta APH segera memanggil dan memeriksa pihak rekanan, massa juga meminta APH agar segera memeriksa pejabat terkait, dalam pelaksanaan kegiatan baik PPK, PPTK maupun pelaksana kegiatan. Untuk upaya tersebut APH juga diminta segera turun kelapangan, untuk mengambil semua berkas serta turun untuk melakukan Investigasi lapangan, mengaudit hingga proses penyidikan, sehingga adanya penetapan tersangka yang bisa di tahan.
Menanggapi Hal yang disampaikan para Mahasiswa tersebut, Kajari Tanggamus, Yunardi, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Apriyono, SH, MH mengatakan, jika pihaknya belum menerima laporan tersebut secara resmi.
” Kami belum menerima laporan tersebut secara resmi, namun informasi itu sudah masuk dalam pantauan kami. Dan jika laporan secara resmi diterima, kami juga akan menelaahnya terlebih dahulu, layak atau tidak masalah tersebut untuk ditindaklanjuti. “ujar Apriyono.
Kastel Kejari Tanggamus itu juga menambahkan, sepanjang adanya pengaduan masyarakat secara resmi yang masuk ke Kejaksaan, pihaknya akan selalu siap melayani dan menindak lanjutinya.
“Sepanjang adanya laporan pengaduan dari masyarakat, kami pihak kejaksaan akan tetap menindaklanjuti segala laporan, dengan mengacu pada PP No 43 tahun 2018, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat, dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”jelas Apriyono. ( rls/Jeni )