Pemkab Way Kanan Hibahkan Barang Milik Daerah
Waykanan : Memastikan Bantuan Sosial tepat sasaran, sedangkan pemberdayaan melalui kegiatan produktif seperti penyediaan bibit padi, cabe, ternak, yang sifatnya peningkatan pendapatan warga miskin, atau dalam bentuk modal UKM dan peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan oleh dinas terknis melalui penyuluhan, melalui Dana Desa penyediaan anggaran penyetaraan Pendidikan, Beasiswa masuk Perguruan Tinggi (UNILA), dan lainnya.
Khusus untuk Kampung yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas Kampung juga agar terus menjadi prioritas, hal ini bertujuan agar tertib administrassi Pemerintahan semakin baik.
Untuk Kampung yang akan melaksanakan Pilkakam Tahun 2023 ini agar benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan tahapan. Dan khusus kepada Panitia Pemilihan Kampung berpesan agar bertindak secara independent, dengan tidak memihak kepada salah satu calon, karena akan memungkinkan terjadinya gugatan secara hukum. Serta memilih program-program yang langsung menyentuh masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah yang berupa jalan dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung, namun karena asset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, karena asset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, maka akan menjadi persoalan ketika pihak Kampung ingin memanfaatkan maupun memperbaiki asset tersebut.
Untuk Kampung yang menerima hibah barang milik daerah di Kecamatan Blambangan Umpu berupa ruas jalan yaitu Kampung Sangkaran Bhakti sebanyak 2 ruas jalan dan Kampung Karang Umpu sebanyak 4 ruas.
“Memastikan Bantuan Sosial tepat sasaran, sedangkan pemberdayaan melalui kegiatan produktif seperti penyediaan bibit padi, cabe, ternak, yang sifatnya peningkatan pendapatan warga miskin, atau dalam bentuk modal UKM dan peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan oleh dinas terknis melalui penyuluhan, melalui Dana Desa penyediaan anggaran penyetaraan Pendidikan, Beasiswa masuk Perguruan Tinggi (UNILA), dan lainnya”, lanjutnya.
Khusus untuk Kampung yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas Kampung juga agar terus menjadi prioritas, hal ini bertujuan agar tertib administrassi Pemerintahan semakin baik.
Untuk Kampung yang akan melaksanakan Pilkakam Tahun 2023 ini agar benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan dan tahapan. Dan khusus kepada Panitia Pemilihan Kampung berpesan agar bertindak secara independent, dengan tidak memihak kepada salah satu calon, karena akan memungkinkan terjadinya gugatan secara hukum. Serta memilih program-program yang langsung menyentuh masyarakat yang tentunya dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah yang berupa jalan dan jembatan, sumur bor dan bangunan kepada Pemerintah Kampung, namun karena asset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, karena asset tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kampung, maka akan menjadi persoalan ketika pihak Kampung ingin memanfaatkan maupun memperbaiki asset tersebut.
Untuk Kampung yang menerima hibah barang milik daerah di Kecamatan Blambangan Umpu berupa ruas jalan yaitu Kampung Sangkaran Bhakti sebanyak 2 ruas jalan dan Kampung Karang Umpu sebanyak 4 ruas. (Jhon)

