Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Lampung Utara Buka Pengisian JPT Pratama

LAMPUNG UTARA – Setelah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Pemkab Lampung Utara telah membuka kesempatan seleksi secara terbuka dalam rangka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2022,

Melalui surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/409/39-L0/HK/2022 tanggal 14 Desember 2022, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Asesor dan Sekretariat di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Atas rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/409/39-L0/HK/2022 itu kami sudah membuka kesempatan kepada Pegawal Neoeri Sipil (PNS) d Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinst Lampung dan di ingkuman Pemerintah Provinsi Lampung yang memenuhi syarat untuk menglkuti seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggl Pratama (JPTP) tersebut, kata Herman Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara, Senin 19 Desember 2022.

Lebih lajut disampaikannya, seleksi terbuka itu guna mengisi kursi Jabatan Pimpinan Tinggl Pratama (JPTP) untuk jabatan Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun persyaratannya, sambung Herman, sesuai ketentuan yang berlaku, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsl Lampung.

Selain itu, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, menduduki pangkat paling rendah Pembina (TV/a), memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesual standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Selanjutnya yang bersangkutan (calon) tentunya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahili Madya paling singkat 2 tahun, jelasnya.

Selain dari pada itu, sambungnya, calon juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, u sia paling tinggi 56 tahun, 0 bulan, 0 hari pada saat pelantikan, sehat jasmani dan rohani. “Mendapatkan persetujuan atau izin atau rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK),” tambah Herman.

Lebih lanjut dikatakan Herman, untuk fomat contoh surat lamaran, daftar riwayat hidup (format C.7), pakta integritas (format C.9), surat pernyataan tidak pernah dan atau tidaksedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat (format C.10), dan Rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (format

C.18), dapat diunduh di website http://www.lampungutarakab.go.id

Surat atau berkas lamaran dibuat rangkap 3 dimasukkan kedalam masing-masing Map Kuning dan dimasukkan kedalam Amplop besar ukuran folio warna coklat polos, pada sudut kiri atas ditulis nama / NIP Pelamar serta JPTP yang dilamar, disampaikan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sekretariat panitia seleksi JPT Pratama dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Utara di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 01 Telp (0724) 21340 Kotabumi Lampung Utara.

Berkas lamaran/administrasi yang diproses adalah berkas yang sudah lengkap. dan Bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berkas lamaran tidak dikembalikan.

Untuk itu Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapih dan diurutkan sesuai dengan persyaratan, dan disampaikan secara langsung kepada Panitia Seleksi Terbuka pada hari dan jam kerja di Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan alamat tersebut.

Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam seleksi terbuka ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun, dengan catatan biaya pemeriksaan Tes kesehatan, Tes kejiwaan dan bebas narkoba serta SKCK ditanggung masing-masing peserta.

Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/informasi/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi Terbuka berhak membatalkan hasil seleksi. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Segala perkembangan terkait pelaksanaan seleksi terbuka JPTP. (Orean)



WhatsApp chat