BNNK Tanggamus Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Insan Pers
Tanggamus (JL) : Sebagai upaya mengintensifkan edukasi dan menekan semakin bertambahnya jumlah penyalahgunaan Nakoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Tanggamus menggelar kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Insan Pers untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Kamis (9/6/22).
Menurut ketua BNNK Tanggamus AKBP Abdul Haris saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Workshop yang bertempat di aula Serumpun Padi, Gisting tersebut mengatakan, dipilihnya Insan pers karena upaya yang dilakukan BNNK tak luput dari peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik secara luas, terkait bahaya Narkoba.
“Karena secara geografis, Kabupaten Tanggamus memiliki wilayah yang terdiri dari perairan dan pegunungan, jadi secara teritorial, wilayah ini menjadi lahan empuk bagi penyelundup barang haram itu. Biasanya via laut, kemudian lari ke wilayah pegunungan,” kata Abdul Haris.
Dari penelusuran yang dilakukan, lanjut Haris, pihaknya mencatat hampir 60 persen nelayan pernah mencoba Narkoba, 80-90 persen pelaku hiburan adalah pemakai Narkoba.
“Kami pernah wawancara tokoh, dan diinformasikan jika Biduan dan Ranger di Kabupaten Tanggamus tinggi sekali resiko Narkoba, dan pernah mencoba atau bahkan sudah menjadi pemakai,” terangnya.
Sementara itu, Edi Narimo Kadiskominfo Kabupaten Tanggamus yang menjadi salahsatu narasumber dalam Workshop mengatakan, Narkoba adalah musuh bangsa, musuh semua elemen bangsa. Karenanya tanggungjawab, terkait pemberantasan penyalahguna, peredaran gelap Narkoba ini ada di pundak semua lapisan masyarakat.
“Mari kita tingkatkan peran dalam upaya menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Kami berharap, peran insan media ini dalam berkontribusi aktif menyampaikan informasi terkait bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba,” harap nya.
Di kesempatan yang sama Wakil ketua PWI Provinsi Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi yang dalam kesempatan tersebut juga menjadi narasumber menegaskan, kontrol sosial itu diatur di Undang Undang Pers.
“Di sinilah peran media dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Berperanlah sebagai kontrol sosial. Tampilkan apa yang akan menjadi efek jera, bukan justru menginspirasi masyarakat untuk memakai Narkoba,” terang Juniardi.
Kemudian, dalam konteks penyalahgunaan Narkoba lanjutnya, pola pemberitaan yang masif harus dilakukan. Sebab, kata dia, dengan pola pemberitaan yang masif harus dilakukan dapat mempengaruhi pola pikir.
“Jika ada peristiwa penangkapan bandar Narkoba, tidak perlu di inisialkan nama pelakunya. Ini agar pelaku mendapat sanksi sosial, selain itu kejahatan terkait Narkoba ini masuk dalam kategori kejahatan luar biasa, jadi dengan peran media melalui pemberitaan, media sudah menyelamatkan negara dari kejahatan luar biasa,” tegasnya. (rls/Jeni)