Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Dewi Handajani : Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 Mempunyai Nilai Strategis

Tanggamus (JL) : Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 Kabupaten Tanggamus menurut Bupati untuk mempertajam sasaran serta penyesuaian sasaran perioritas, hal ini disampaikan nya pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (21/12/21)

Dewi Handajani (Bupati Tanggamus) mengatakan, perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 mempunyai nilai strategis karena penyusunannya, melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan, melalui Konsultasi Publik dan Musrenbang yang dapat mempertajam capaian sasaran prioritas pembangunan daerah, yang selaras dengan sasaran pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

Bahwa Perubahan RPJMD telah sesuai dengan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

” Secara khusus saya nyatakan, bahwa Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan. Akan tetapi melakukan penyesuaian sasaran, strategi dan arah kebijakan terhadap kondisi terkini seperti pemulihan akibat pandemi Corona virus desaese nine tine (Covid-19).

Sekali layar terkembang surut kita berpantang. Visi Tanggamus Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul, dan Sejahtera’ yang mengusung 6 Misi dan 55 Rencana Aksi akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah, dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kedepan,” tegas Bupati.

Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD. Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang RPJMD Tahun 2018-2023, dan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanggamus.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 36 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Rapat dihadiri juga oleh Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, APDESI, insan pers, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus. (Jeni)



WhatsApp chat