Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Study Wisata Sudah Ada Surat Izin dari Dinas

Tanggamus (JL) : Sejumlah Kepala Sekolah SD N Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus yang laksanakan kegiatan diluar sekolah (wisata study) tuai pertanyaan pembaca kami yang mengaku sebagai orang awam “bolos” jam kerja kah dan siapa yang kasih izin, Minggu (19/12/21)

Beberapa waktu yang lalu tepatnya 14 Desember 2021 redaksi Journllampung.com, menerima laporan dari masyarakat, “ia” bertanya dan menceritakan, bahwa ada nya kegiatan para kepala sekolah di kecamatan Talangpadang keluar kota, yang harus meninggalkan jam kerja. Menurutnya apakah tindakan tersebut adalah bagian dari bolos kerja bagaiman izin nya.

Untuk itu, kami mencoba menghubungi salah satu kepala sekolah yang diduga ikut rombongan tersebut, menurut keterangan nya kegiatan tersebut kegiatan resmi.

” Tidak ada wacana liburan, kegiatan ini resmi membawa surat izin dari dinas ” Kata nya.

“Kami ada tanggung jawab kedinas dan harus membuat laporan kegiatan, karena kami bukan liburan, study wisata surat izin dari dinas.”

Jelas kegiatan tersebut bukan bolos jam kerja, dari apa yang disampaikan oleh kepala sekolah tersebut kepada awak media. Study wisata tersebut bagian dari tanggung jawab mereka kedinas dan harus ada laporan kegiatan.

Sebagai tambahan informasi study tour (wisata study) adalah program sekolah yang bertujuan untuk mempelajari fenomena terkini pada suatu destinasi wisata yang dikunjungi. Kegiatan ini memberikan siswa pengalaman langsung terkait dengan situasi pada daya tarik wisata yang tidak didapatkan disekolah. (Jeni)



WhatsApp chat