Papan Nama Siger Dprd Tanggamus Disoal
Tanggamus (JL) : Tokoh adat Buai Turga Kabupaten Tanggamus angkat bicara tekait papan nama para anggota DPRD nya yang menggunakan siger lekuk sembilan terkesan menyinggung perasaan penyimbang adat setempat ( Buai Belunguh, Buai Turga dan Buai Nyata ). Rabu (15/09/21)
Ciri khusus dari ketiga penyimbang adat adalah bentuk siger (sigekh) atau mahkota pengantin Suku Saibatin yang memiliki tujuh lekuk/pucuk (sigokh lekuk pitu). Tujuh pucuk ini melambangkan tujuh adoq.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan para anggota DPRD Tanggamus, yang notabene mereka adalah wakil rakyat khususnya warga Tanggamus, seharusnya menjunjung tinggi adat istiadat dimana bumi di pijak langit dijunjung.
Memang hal sepele sifatnya secara umum bagi warga yang tidak paham akan adat Lampung Saibatin, tetapi sebaliknya sangat menyinggung perasaan dan harkat martabat 3 penyimbang adat yang menjadi tempat pemerintah daerah kabupaten Tanggamus berdiri.
Pasalnya papan nama para wakil rakyat kabupaten Tanggamus mengunakan siger 9 yang seharusnya siger yang ada di Tanggamus 7, mengetahui hal tersebut salah satu tokoh adat Buai Turga dengan gelar Raja Penata Bandakh raja Robinson angkat bicara.
” Mereka itu wakil rakyat yang terhormat apakah mereka tidak menghormati dan menjujung tinggi adat istiadat yang kita pakai selama ini, di Tanggamus itu makai adat Saibatin mengapa mereka diam dan ada kesan mengacuhkan hal tersebut bagi mereka itu hal sepele tapi bagi kami hal tersebut sangat menodai harkat dan martabat kami, besok kami akan langsung menemui bupati, dan ketua DPRD Tanggamus,” terangnya
“Sekalian bila perlu kami akan turunkan ketiga penyimbang adat yang ada karena kami merasa di lecehkan karena adanya kesan pembiaran dari para anggota dewan dan para petinggi lainnya,” tambahnya
Dengan nada marah dan jengkel saat di jumpai awak media dirumahnya Raja Robinson berjanji akan segera menindaklanjuti hal ini.
Senada dengan Raja Robinson, pengawa marga Buai Nyata Batin pamuka adat Helmi sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan wakil rakyat yang terkesan menyepelekan hal tersebut.
“Yang harus kita hormati di sini Tanggamus maksudnya, adat Saibatin terdiri dari 4 Paksi 9 kebandaran yang sangat di sayangkan mereka para anggota dewan ada yang lebih memahami adat Saibatin tetapi selama hampir satu tahun mengetahui hal ini kok diam ada apa dengan mereka, itu patut di pertanyakan.” Jelas Helmi
” Kami sebagai marga Buai Nyata siap turun menghadap para petinggi Tanggamus untuk mempertanyakan hal ini dan akan mengajak Marga Buai Turga dan marga Buai Belunguh untuk saling mendukung demi menjujung harkat dan martabat adat istiadat Lampung Saibatin.” Pungkasnya.
Dilain kesempatan Awak media mencari keterangan mengenai hal tersebut dengan menemui sekertaris dewan di ruangannya.
” Memang itu suatu kesalahan, tetapi kami juga tidak berbuat apa-apa karena sudah ada di anggaran tahun lalu, sementara kasubagnya kini sudah mutasi. Kami tidak bisa membuat tindakan begitu saja harus melalui proses,” ujar Herli Rahman. (rls/Jeni)

