Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Badaruddin Mundur, Karang Taruna Bina Remaja Pekon Kampung Baru Musyawarah

Tanggamus (JL) : Karang Taruna Bina Remaja Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus menggelar acara temu karya/musyawarah terkait mundurnya Badaruddin SY selaku ketua Karang Taruna Bina Remaja Pekon setempat. Selasa (17/8) malam.

Acara yang di pusatkan di balai pekon Kampungbaru tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan hanya diikuti perwakilan anggota Karang Taruna dan beberapa tokoh masyarakat serta undangan.

Dalam sambutannya, Badaruddin SY mengatakan, dirinya mundur dari jabatan ketua Karang Taruna Bina Remaja karena ingin fokus dengan jabatannya sebagai anggota Badan Himppun Pemekonan Pekon (BHP) Kampungbaru.

‘Jadi saya mundur sebagai ketua Karang Taruna karena ingin fokus bertugas sebagai BHP, dan biar tidak rangkap jabatan meski berdasar aturan tidak ada larangan, memang permohonan pengunduran diri, saya buat tanggal 13 Agustus 2021 lalu, dan malam ini tindak lanjut dari permohonan yang resmi nya secara aturan,” kata Badaruddin.

Selain itu lanjut Badaruddin, keputusannya mundur bukan karena ada tekanan dari pihak pihak tertentu,” saya mundur secara sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut Badaruddin mengatakan, sesuai Anggara Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna Bina Remaja jabatan ketua yang ia tinggal kan secara otomatis akan di pegang oleh Wakil ketua.

“Dalam Anggaran Rumah Tangga Bab V Pasal 18, tentang pergantian Pengurus disebutkan, hal hal yang memungkinkan terjadinya pergantian pengurus adalah, pertama; pengurus ada yang mengundurkan diri, kedua; pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan ketiga; pengurus tidak dapat memenuhi persyaratan lagi. Dengan mekanisme pergantian, bila pengurus yang bersangkutan adalah ketua, maka secara struktural digantikan oleh wakil ketua dengan mekanisme melalui temu karya. Dan bila selain dari ketua maka mekanisme nya adalah melalui surat keputusan ketua Karang Taruna Bina Remaja atas persetujuan dan/atau usulan Kordinator Bidang,” jelasnya.

Karena yang terjadi pergantian ketua sambungnya, maka mekanismenya melalui temu karya,” jadi kegiatan (temu karya) malam ini merupakan wujud kita melaksanakan amanat dari Bab V Pasal 18, maka dengan ini jabatan ketua akan saya serahkan kepada Ahmad Rojak dimana sebelumnya menduduki jabatan sebagai wakil ketua, namun sebelum nya, secara pribadi saya mengucapakan terimakasih atas bantuan dan dukungan baik dari pengurus, anggota dan masyarakat atas dukungannya selama kurang lebih dua setengah tahun saya menjabat sebagai ketua, dan mohon maaf jika selama menjabat belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal,” ujarnya.

Sementara ketua Karang Taruna Bina Remaja yang baru Ahmad Rojak, berkomitmen dan siap melanjutkan semua program dan kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Badaruddin saat menjabat sebagai ketua,” saya mohon bimbingan, arahan, masukan, dan bantuan dari semua lapisan mulai dari pengurus, anggota Karang Taruna, BHP, Aparatur Pekon, tokoh tokoh serta seluruh masyarakat, sehingga saya dapat melaksanakan amanah ini sesuai harapan, lahir bathin saya siap,” tandasnya.

Hadir dalam acara temu karya, Mat Sari Ketua BHP, Endang Permana mewakili tokoh Agama, Amri Sofyan tokoh Adat, Lukman tokoh masyarakat, Syamsuddin Saud, Badaruddin mantan ketua Karang taruna, Ahmad Rojak Ketua Karang Taruna yang baru dan masyarakat serta undangan. (rls/Jeni)



WhatsApp chat