Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Kepala Bappelitbang Tanggamus Laporkan Kegiatan Musrenbang Tahun 2021

Tanggamus (JL) : Kepala Bappelitbang Tanggamus, Hendra Wijaya Mega,  laporkan kegiatan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2021. Kamis (01/04/21)

Dalam laporan kegiatan, yang disampaikan Kepala Bappelitbang Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, S.T.,M.T.,M.M katakan bahwa Musrenbang Kabupaten Tanggamus
Tahun 2021 dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, yang telah dimulai sejak bulan Januari 2021, dengan tahapan sebagai berikut.

1. Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 13-25 Januari 2021 di 299 Pekon dan 3 kelurahan Kabupaten Tanggamus.
2. Musrembang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 2-19 Februari 2021 di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan secara virtual.
3. Konsultasi publik dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2021 di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan secara virtual.
4. Forum Gabungan Perangkat Daerah, yang dilaksanakan pada tanggal 2-4 Maret 2021 di Ruang Rapat Bapelitbang Kabupaten Tanggamus dan dilaksanakan secara virtual.

Lanjut Hendra, dari semua tahapan itu dirumuskan dan diformulasikan, isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang, dalam dokumen rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2022, serta merumuskan dan menetapkan kebijakan umum anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2002, bersinergi dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

“Adapun sasaran yang ingin dicapai, dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun 2021 ini, yaitu; tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal, dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat,” jelas Hendra.

Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani, SE.,M.M di sambutannya menyampaikan, bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk periode 1 (satu) tahun, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up).

“Oleh karena itu, rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat pekon/kelurahan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung, melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024,” kata Bupati.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan bahwa Forum Musrenbang ini penting, selain untuk menyelaraskan program antar sektor, merumuskan prioritas program dan kegiatan, juga mengingatkan kembali peran dan tugas kita bersama, untuk menghasilkan kegiatan pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat, dan mampu menjawab tantangan lingkungan yang dinamis.

“Tujuan dan sasaran pembangunan antara Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus sejalan. Agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota, akan menentukan capaian pembangunan provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan.” Katanya

“Juga tidak kalah penting, kolaborasi pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, komunitas masyarakat, pelaku bisnis, akademisi, pers, dan unsur masyarakat lainnya, harus terus kita kembangkan bersama,” jelasnya.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dengan didampingi Bupati dan Forkopimda Tanggamus, membuka secara resmi Kegiatan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, yang ditandai dengan Pemukulan Gong.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Inspektur Ernalia, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Musrenbang juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Bagian, Camat, Unsur Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD, swasta, Ormas/LSM serta insan Pers.(ADV)



WhatsApp chat