Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Bawa Sabu-Sabu, Preman Dijaring Aparat

 

Lampung Utara (JL) : Jajaran Polres Lampung utara, menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2021 sejak tanggal 15 Februari. Dalam oprasi yang digelar, telah banyak kasus yang berhasil diungkap, seperti halnya pada Minggu malam, tanggal 21/2/2021 sekira pukul 19.00 wib kemarin, Jajaran Polsek Bukit Kemuning berhasil menggaruk seorang pria yang kedapatan membawa Narkotika di duga Sabu yang di selipkan dalam saku celananya, Senin (22/02/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK, mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Tersangka (IA), diamankan oleh Jajaran saat menggelar operasi, Petugas melihat Gerak-gerik tersangka yang terlihat mencurigakan “ujarnya.

Benar saja ketika di lakukan penggeledahan, padanya di dapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang di selipkan di saku kanan celananya, TKP Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kini Tersangka (IA) berikut Barang bukti (BB) sudah di amankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah di lakukan proses hukum.

Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang natkotika,” tegas Kapolsek.(or)



WhatsApp chat