Pupuk Langka, Petani Di Tanggamus Menjerit
Tanggamus (JL) : Petani keluhkan langka nya pupuk di saat masa tanam hingga ke-kediaman anggota komisi ll DPRD (Irsi Jaya) termasuk laporkan harga yang bersubsidi tidak normal untuk urea diduga ada selisih Rp 550 dari harga pusat di Kabupaten Tanggamus. Jum’at (05/02/21).
Anggota Komisi II DPRD Tanggamus Irsi Jaya mengatakan bahwa hearing hari ini untuk menyikapi keluhan dari petani mengenai kelangkaan pupuk disaat musim tanam.
“Laporan pertama datang dari kelompok petani di Kecamatan Pugung yang kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Ternyata ada juga petani yang datang kerumah saya di Pulau Panggung mengeluhkan hal serupa, maka dari itu hari ini kami panggil dinas terkait dan juga distributor sehingga keluhan petani ini bisa teratasi,”kata Irsi Jaya.
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Tanggamus memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Bagian Perekonomian Setdakab Tanggamus dan distributor pupuk terkait laporan petani yang sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.
Rapat diruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua Komisi II Fakhrudin Nugraha, didampingi jajaran anggota Komisi II seperti Joni Ansonet, Didik Setiawan, Mujibul Umam, Koyim, Irsi Jaya dan Heri Ermawan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga.
Menurut Politisi dari partai PPP ini, berdasarkan laporan yang ia terima harga pupuk urea yang mahal yakni Rp 280 ribu per kwintal atau Rp 150 ribu/sak, jika itu pupuk subsidi maka harga itu sudah tidak normal. “Kalau itu pupuk bersubsidi dijual dengan harga segitu maka menyalahi aturan, sebab pupuk murah hanya diberikan kepada kelompok petani yang memiliki rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK), tapi fakta dilapangan ada petani yang tergabung dalam Poktan dan memiliki RDKK malah tidak dapat jatah pupuk malah dialihkan ke-kelompok lain,”ujar Irsi Jaya.
Maka dari itu katanya, Komisi II meminta Satker terkait yang membidangi pendistribusian dan pengawasan pupuk untuk segera turun kelapangan mengecek ketersediaan pupuk. “Kami minta dinas terkait dalam waktu dekat ini segera turun, kalau bisa dalam tiga hari persoalan kelangkaan pupuk ini klir,” kata politisi PPP itu.
Ditambahkan Mujibul Umam, bahwa permasalahan yang petani hadapi juga ketidaktepatan pupuk bersubsidi yang datang sehingga mereka terpaksa beli pupuk non subsidi untuk kebutuhan tanam.
“Misal saat mau tanam tapi pupuk bersubsidi belum ada, padahal kebutuhan akan pupuk benar-benar dibutuhkan. Ini harus dicari solusinya bersama apakah ada kesalahan saat penginputan elektronik RDKK,” kata Mujibul politisi PKB ini.
Ia juga mengajak semua pihak khususnya Satker terkait untuk sama-sama mengawal pupuk bersubsidi sehingga tidak merugikan petani.
“Mari sama sama kawal, bila perlu kita minta tambah kalau memang kuota yang diberikan oleh pusat kurang. Dan kami pada prinsipnya tidak akan main mata dengan distributor dan para pengecer, kami harap pupuk subsidi terdistribusi dengan baik,” kata Mujibul.
Sementara menurut Kepala Dinas KPTPH Tanggamus Catur Agus Dewanto, untuk kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanggamus ditahun 2021 ini jumlahnya naik dibandingkan tahun 2020 lalu, misal untuk jenis urea tahun ini mendapat alokasi 15.161 ton naik dari tahun lalu yang hanya 15.000 ton. Sedangkan untuk jenis SP 36 tahun ini mendapat alokasi 3.902 ton, ZA 3.524 ton
NPK 9.328 ton, Organik 2.070 ton
“Alokasi pupuk bersubsidi Tanggamus tahun 2021 memang ada penambahan, namun kalau dilihat dari RDKK jelas masih kurang dan ini dialami oleh kabupaten/kota lain se Lampung. Kami juga berharap ada penampakan sehingga cukup untuk seluruh kebutuhan petani se Tanggamus,” kata Catur.
Kemudian mengenai harga pupuk subsidi lanjut Catur memang ada kenaikan dari pusat, misal urea dari 1.800/Kg menjadi 2.250/Kg ada kenaikan 450 , pupuk Za dari 1500 naik menjadi 1.800, SP 36 awal Rp2.000/kg menjadi Rp2.400/Kg, organik dari Rp500/kg menjadi Rp800/kg.
“Yang tidak naik hanya NPK, tetap Rp2.300/Kg. Kenaikan harga ini dari pusat, tujuan kenaikannya juga untuk memperbanyak produksi pupuk, contohnya tahun 2020 jenis urea dari 7 juta ton , sekarang nyaris 9 juta ton,”kata Catur.(rls/Jeni)