Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Kemana Pajak Ramayana, Saragih : Coba Tanya ke BPKAD

Lampung Utara (JL) : Pusat perbelanjaan Ramayana Kotabumi yang berdiri pada tahun 2007 di era  kepemimpinan Bupati Hairi Fasyah kala itu, tentunya bertujuan untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) itu sendiri dalam rangka menunjang pembangunan disegala sektor di Kabupaten setempat.

Berdasarkan informasi dari sumber media ini, yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan bahwa pada saat pembangunan Ramayana tersebut ada kesepakatan antara pihak investor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura tentang kontribusi pajak pertahunya sebesar 60.000.000 dan juga status kepemilikan bangunan itu sendiri, dimana setelah 20 tahun maka bangunan itu akan menjadi milik pemkab (Aset Daerah) sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. ujar sumber.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura Ir. Mikhael Saragih ketika dikonfirmasi melalui telepon pribadinya menjelaskan bahwasanya dirinya kurang memahami kejelasan tentang status kontribusi PAD dari pihak ramayana, pasalnya saat itu ada beberapa bidang yang waktu itu masih tergabung di Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). “Coba dikonfirmasi ke Bidang Aset BPKAD mungkin saja mereka yang lebih mengetahui tentang informasi ini,” terang Saragih.

Sementara sampai dengan berita ini diterbitkan Assisten ll Pemkab Lampura Bidang Bina Perekonomian, Bidang Kesejahteraan Sosial, Bidang Organisasi serta Bidang Program Ir. Azwar Yazid., MM belum dapat dijumpai dikarenakan sedang menjalani rapat dengan para pejabat Pemkab Lampura.

Sedangkan Kepala bidang (Kabid) Investasi Aset daerah Biantori, S. Sos., MH sedang melakukan hearing dengan DPRD Lampura sehingga belum bisa dihubungi guna dikonfirmasi. (Tim)



WhatsApp chat