Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

DLH Lamsel Bentuk 4 UPT Persampahan

Lampung Selatan (Journal) : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan membentuk 4 unit pelaksana teknis (UPT) persampahan di sejumlah kecamatan.

Kadis DLH Lampung Selatan Fery Bastian menjelaskan, paksa perpindahan nomenklatur bidang persampahan ke DLH, pihaknya bergerak cepat dengan membentuk 4 UPT di beberapa kecamatan antara lain Natar, Tanjung Bintang, Bakauheni dan Kalianda.

“Jadi ini dibagi juga untuk 4 zonasi, yang intinya untuk mencover sampah-sampah yang ada di 17 kecamatan. Ini juga berkenaan untuk pencapaian (pendapatan asli daerah) PAD kita,” sebutnya saat diwawancarai di areal perkantoran bupati, Selasa (26/1/ 2021).

Ia pun menjelaskan untuk target PAD dari sektor persampahan pada DLH Lampung Selatan, pada tahun 2021 ini mencapai Rp1,2 M. Yang mana, pendapatan itu bersumber dari iuran sampah rumah tangga masyarakat, pelaku usaha dan UPT pasar.

“Jadi ini dapat menjadi ‘penyokong’ untuk capaian PAD kita.

Tak hanya itu, untuk mengatasi masalah sampah liar atau yang tidak terjangkau oleh pihak DLH, Fery menegaskan, pihaknya telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) yang memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk mengangkut sampah di luar jadwal pengangkutan mereka.

“Nanti sifatnya bergotongroyong untuk mengangkut sampah-sampah liar yang ada di pinggiran jalan atau tempat tertentu,” sebutnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengatasi permasalah sampah tersebut. Karena memang tingkat kesadaran itu masih terbilang sangat rendah.

“Untuk mengatasi ini, memang baik pemerintah dan masyarakat harus saling bergandengan. Minimal masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, supaya mudah dijangkau kawan-kawan di dinas,” tegasnya.

Fit



WhatsApp chat