Dua Polantas Amankan Pengendara Motor Pembawa Paket Narkotika
BANDARLAMPUNG : Anggota Lantas Polresta Bandarlampung yang bertugas di Pos Tugu Raden Intan, Rajabasa berhasil meringkus dan mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang diduga mencurigakan.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi journallampung.com, saat itu Aipda Toto Wardoyo Bripka Hendriadi, Brigpol Dodi Aprian sedang melaksanakan pengaturan di depan Pos bundaran Tugu Raden intan pada Sabtu 14 November 2020 sekitar pukul 09.00 wib.
Saat itu, dari arah Natar menuju Panjang melintaslah pengendara motor Mio berboncengan yakni M dan J tanpa menggunakan plat motor. Kedua anggota curiga dan seketika memberhentikan laju motor tersebut. Namun bukannya berhenti, M dan J justru mau kabur dan langsung tancap gas hingga akhirnya menabrak Brigpol Dodi Aprian.
Sedikit terjadi perguilatan yang menyebabkan pelaku M jatuh dan langsung diringkus, sementara pelaku J berusaha melawan dan kabur kearah Poltekes sebelum akhirnya berhasil juga diringkus. Kedua pelaku kemudian digeledah.
Dari pelaku M petugas menemukan tiga paket besar narkotika jenis sabu sabu yang disembunyikan di switter pelaku M.
Selanjutnya pelaku dan batang bukti di bawa ke ke polresta bandar lampung dan diserahkan ke unit narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Identitas pelaku: NAMA : inisial M( 22)swasta alamat : Mulia Jaya 2 Panjang , : inisial J (28 ) swasta alamat Mulia jaya, Panjang, Bandarlampung.
Adapun barang bukti berupa 3 (TIGA) paket besar diduga shabu, 1 unit R2 MIO M3, 2 (DUA) unit HP merek Mmito , MRXtrone, Uang Rp. 657.000. (Sumber Kasat Lantas AKP RAFLI YUSUF NUGRAHA,S.H.,S.IK)

