Resmi! Budi Utomo Jabat Bupati Definitif Lampung Utara
Lampung Utara (Journal Lampung) : Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi saat melantik H. Budi Utomo, SE, MM, sebagai Bupati Definitif Kabupaten Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024.
Realita Lampung Utara – Setelah satu tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Utara hari ini, H. Budi Utomo, SE, MM, resmi mendapat amanah untuk menjalankan roda Pemerintahan dan dilantik menjadi bupati defitintif Kabupaten Lampung Utara.
H. Budi Utomo, SE, MM, dilantik oleh Gubernur Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi untuk menjalankan roda pemerintahan di Bumi Ragem Tunas Lampung (Lampung Utara) sebagai Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024, di Ruang Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Selasa 3 November 2020.
Tepat pada tanggal 8 Oktober 2019 lalu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerbitkan Surat Penugasan untuk Wakil Bupati selaku Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara bernomor 131.18/2795/01/2019.
Sebelumnya, H. Budi Utomo, SE, MM, merupakan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara yang mendampingi bupati non aktif, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S. STP, MH, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Kadis PUPR beserta orang kepercayaannya dan dua orang rekanan. Kemudian bupati non aktif telah di vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri di Bandar Lampung, lalu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menugaskan Wakil Bupati yang saat itu dijabat oleh Budi Utomo untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt).
Keduanya saat itu dilantik oleh Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo di di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Senin 25 Maret 2019 lalu. Pelantikan kedua pejabat tersebut berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.18-399 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati Lampung Utara dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.18-400 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara, Periode 2019 – 2024.
Diketahui pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S. STP, MH, bersama H. Budi Utomo, SE, MM, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2019 – 2024 pada 27 Juni 2018 lalu tersebut diusung oleh partai koalisi (Nasdem, PKS, Gerindra, dan PAN) yang memiliki 17 kursi di DPRD setempat.
Sosok H. Budi Utomo, SE, MM, merupakan seorang tokoh birokrat di Pemerintah Daerah Lampung Utara jabatan terakhirnya di Organisasi Perangat Daerah (OPD) sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA). Untuk pengalamannya di bidang birokrat H. Budi Utomo, SE, MM, tidak di ragukan lagi. Dimasa kepemimpinannya di BPKA Pemda Lampung Utara berturut-turut mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
H. Budi Utomo, SE, MM, ketika mengikuti gladi untuk acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024 di Ruang Balai Keratun, Teluk Betung, Bandar Lampung, Senin 2 November 2020 malam.
Lalu setelah menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, yang berkerjasama dengan seluruh OPD dan DPRD setempat bertahap telah menyelesaikan persolanan yang terjadi di kabupaten tersebut.
Dua persoalan yang sempat ramai di Bumi Ragem Tunas Lampung itu diantaranya tentang telatnya pembayaran alokasi dana desa yang mengakibatkan aparatur pemeritah desa menggelar aksi minta pembayaran pada Rabu 9 Mei 2018 dan pembayaran uang pelaksanaan proyek yang membuat rekanan menggelar demo sejak bulan September hingga Desember 2017 lalu.
Hari ini, Selasa 3 November 2020 Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah resmi melantik H. Budi Utomo, SE, MM, sebagai Bupati Lampung Utara Definitif sisa masa jabatan 2019 – 2024. pelantikan H. Budi Utomo, Se, MM, itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.18-3766 tahun 2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019 – 2024. (red)

