Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

DPC-LAN Tanggamus Gelar Penyuluhan Tentang Narkoba

Tanggamus (Journal) : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Tanggamus Budi Hartono siap laksankan penyuluhan dengan cara yang berbeda ia sampaikan pada saat mendampingi Ketua Lembaga Anti Narkotika (DPD-LAN) Provinsi Lampung, saat adakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika. Minggu (25/10/20).

Ketua DPC LAN Kabupaten Tanggamus, Budi Hartono, sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD LAN Provinsi Lampung pada sabtu malam tepatnya malam Minggu, Ia menegaskan untuk di daerah Tanggamus tentu tidak sama dengan di Perovinsi, diketahui club-club bisa dikatakan hampir tidak ada, tentunya ada cara yang lainnya, kami akan mencoba menerapkan di Kabupaten Tanggamus, dengan media yang berbeda.

“di Kabupaten Tanggamus tidak banyak tempat hiburan malam seperti di Bandar Lampung ini, mungkin kami akan menerapkan penyuluhan tentang bahaya Narkotika dengan cara yang berbeda ” tandasnya

Untuk kegiatan LAN yang kedua kali ini ada yang berbeda, adanya Ketua DPC LAN Tanggamus yang ikut serta mendampingi ketua DPD Lampung.

Kegiatan dimulai tepat pukul 22.00 wib sampai dini hari yang menyisir dibeberapa hiburan malam sekitaran Kecamatan Teluk Betung, dilanjutkan ke Pahoman dan diakhiri di lapangan enggal Kotamadya Bandar Lampung.

Lembaga Anti Narkotika berkomitmen untuk memberantas Narkotika sampai keakar-akarnya agar generasi penerus bangsa dapat diselamatkan dari ketergantungan Narkotika. Selain penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Dermawan Agung juga mensosialisasikan perlunya mentaati protokol kesehatan covid-19 dengan cara melaksanakan 3 M agar penyebaran virus Corona di Provinsi Lampung dapat ditekan sekecil mungkin.

“kawan-kawan semuanya, ingat.. Bandar Lampung sudah ditetapkan zona merah covid-19, maka dari itu selain saya menghimbau untuk menolak memakai Narkoba… saya juga menghimbau agar kawan-kawan semua selalu mentaati protokol kesehatan covid-19 dalam beraktifitas ” himbaunya.

Kemudian Ketua Bidang Penyuluhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkoba (DPD-LAN) Provinsi Lampung Yuli Yani, SST, menyampaikan dalam setiap sesi penyuluhanya bahwa, Narkotika itu sangatlah berbahaya jika dikonsumsi berlebihan dan secara terus-menerus, karena didalam Narkotika banyak mengandung zat-zat yang sangat merugikan bagi tubuh manusia.

Zat tersebut adalah Zat Adiktif yang akan memberikan dampak buruk bagi tubuh, baik secara Fisik maupun Psikis (mental), secara umum, efek yang dirasakan apabila terpapar narkoba atau zat adiktif sejenis adalah gangguan fungsi organ vital, seperti gangguan jantung, otak, paru-paru, sistem saraf, dan lain-lain. Proses penggunaannya itu sendiri juga berisiko menularkan Infeksi HIV dan Hepatitis, yang dapat menurunkan kualitas hidup bahkan mengancam keselamatan jiwa.

“sayangilah keluarga kita, dimulai dari badan kita dulu, ingat jangan pernah kompromi dengan Narkotika, jauhi itu Narkotika, karena nikmatnya sesaat bahayanya seumur hidup, “kata Yuli.

Yuli Yanti,SST menambahkan bahwa Narkotika terbagi menjadi tiga Golongan yaitu, (Golongan I), Jenis Narkotika yang dikenal umum antara lain Ganja, Sabu-sabu, Kokain, Opium, Heroin, dll,(Golongan II), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Morfin, Pertidin dll, (Golongan III), Jenis Narkotika yang dikenal masyarakat antara lain Kodein, dll

” jauhi Narkotika selagi masih sempat, jangan sia-siskan hidup hanya untuk Narkotika” imbuhnya. (Jeni)



WhatsApp chat