Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

MW Forhati Lampung Tegaskan Rasa Kecewa Terhadap Terkait Kebijakan UU Ownibus low

Bandar Lampung (Journal) : Mencermati kondisi Politik, Sosial dan ekonomi saat ini, serta suasana hati sanubari bangsa Indonesia.  Utamanya terkait penetapan Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penolakan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia, Majelis Wilayah (MW) Forhati Lampung juga ikut menyuarakan keprihatinannya. Dan dengan tegas Forhati Lampung menyatakan beberapa poin sikap mereka.

Dimana, MW Forhati Lampung  melaui ketua pereodik presidiumn DR. Heni Noviarita SE, M. Si menyesalkan sikap Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang tidak mendengarkan dan menanggapi permintaan segenap elemen bangsa. Yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja Menjadi UU Cipta Kerja.

“MW Forhati Lampung menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha dan investor asing, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, serta bertolak belakang dengan Pasal 33,” jelasnya, Senin (12/10/2020).

Dimana, Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi,  Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat.

” MW Forhati Lampung meminta kepada Aparat Keamanan Kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan penyampaian pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia. serta MW Forhati Lampung mengimbau kepada pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.

MW Forhati Lampung juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana Keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghargai Hak Azasi Manusia Warga Negara Indonesia dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tidak terkontrol dalam menangani pengunjuk rasa.

Kemuduan, MW Forhati Lampung mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi atas penetapan UU Cipta Kerja dan mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk tetap istiqomah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Ilahi di Yaumil akhir.

MW Forhati Lampung mengharapkan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.

“MW Forhati Lampung mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan, sehingga dapat bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Demikian Pernyataan sikap ini disampaikan, semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan kekuatan dan meridhai setiap langkah kita dalam memperjuangkan keadilan,” pungkas Heni didampingi oleh Sekretarisnya Yuni Siswanti, SP M.M.

(*)



WhatsApp chat