ASN Asyik Joget dan Berphoto Bersama Antoni Imam, Bawaslu Lamsel : Kami Akan Telusuri
Lampung Selatan – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) asyik berjoget dan photo bersama dengan salah satu calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati nomor urut 2.
Hal ini diketahui, berdasarkan foto yang beredar di media sosial, Senin (12/10/2020), nampak hadir dalam acara pesta hajatan salah satu warga di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Calon Wakil Bupati Lamsel nomor urut 2 Antoni Imam.
Dalam foto itu, nampak sejumlah ASN ikut bersama Antoni sedang asyik berjoget-joget seolah menunjukkan keakraban yang tidak biasa. Bahkan, logo Pemkab Lamsel juga nampak jelas terpampang di seragam para ASN itu yang tengah asyik berjoget ria.
Informasi yang berhasil dihimpun, acara pesta hajatan tersebut bertempat di kediaman Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Way Urang, Mursidah.
“Iya tadi pak Antoni Imam memang datang ke acara itu. Karena anaknya ibu Mursidah adalah Tim Sukses Paslon Nomor 2 tingkat kecamatan,” kata sumber media ini yang namanya sengaja tidak dipublikasikan.
Sumber itu juga menjelaskan, pada saat kedatangan Antoni Imam, disambut sejumlah guru yang notabenne Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ya, karena yang punya hajatnya mantan Kepsek, jadi yang hadir memang kebanyakan guru,” terusnya.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data, Bawaslu Lamsel, Wazzaky menegaskan, pihaknya telah menerima laporan mengenai hal tersebut dari Bawaslu Kecamatan Kalianda.
Ditegaskan Wazzaky, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penindakan. “Sedang kita telusuri. Ketika memenuhi syarat materil formil, maka akan secepatnya kita tindak,” Tegas Wazaky.
Ia juga menambahkan, pemilik rumah (Mantan Kepsek) juga akan dilakukan penelusuran terkait kedatangan Calon. “Apakah calon itu diundang atau tidak kita juga akan lakukan penelusuran,” lanjutnya.
Terlebih hal itu, jika ditemukan pelanggaran terkait netralitas ASN, maka pihak Bawaslu akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada KASN.
“Karena hal ini merupakan pelanggaran dalam bentuk lain, maka kita akan melakukan rekomendasi ke KASN, sesuai aturan,” Tutupnya.
Padahal, belum lama ini Pjs. Bupati Lamsel, Sulapakar telah memberikan warning keras terhadap seluruh ASN di Lamsel untuk bertindak netral di Pilkada 2020.
Selain itu, jika perihal terkait foto tersebut memang melanggar netralitas, sejumlah ASN tersebut diduga melanggar UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. (Fit)

