Aryodhia Febriansyah SZP Dapatkan Dukungan Pimpin Kembali KBPP Polri Lampung
Bandar Lampung (Journal) :Para Pimpinan Keluarga Besar Putra Putri Polri di masing-masing Kota dan Kabupaten hadir dalam Acara Silahtuhrahmi pada hari Jum’at tanggal 09 Oktober 2020 pukul. 10.00 Wib bertempat di Jalan Gele Harun No.09 A Pahoman Bandar Lampung (Kediaman Ketua KBPP Polri Ir. Hi Aryodhia Febriansyah SZP, S.H.), Dalam pertemuan tersebut membahas dinamika organisasi yang berkembang oleh Pimpinan Daerah sehubungan akan dilaksanakan Musyawarah Daerah IV KBPP Polri pada tahun ini. Jajaran Pimpinan Resort Kota Kabupaten memberikan pandangan sikap secara bergantian yang pada intinya mendukung Ketua KBPP Polri Lampung untuk kembali memimpin dengan jargon lanjutkan. Bermula didalam pertemuan tersebut Pimpinan Resort Kota Bandar Lampung mempertanyakan sikap Ir. Hi Aryodhia Febriansyah SZP, S.H. kedepan apakah masih lanjut, dan dijawab oleh bersangkutan, LANJUT !!, Pimpinan Resort Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Tengah, Bandar Lampung dan berserta Pimpinan Resort lainnya mendukung penuh keberlanjutan pimpinan organisasi di bawah garis Komando Ir. Hi Aryodhia Febriansyah SZP, S.H.
MENOLAK PENUNJUKAN CARATEKER DI LUAR PENGURUS/PIMPINAN DAERAH KBPP POLRI LAMPUNG
Selanjut pada pertemuan tersebut membahas Pasca terbitnya Surat Keputusan Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri No : Skep-079/PP-KBPP Polri/CT/VIII/2020 Tentang Pelaksana Tugas (Carateker) Pimpinan Daerah KBPP Polri Lampung tanggal 14 Agustus 2020 dan menunjuk Sdr. Dr. H. Fauzi, S.E.,M.Kom, Akt, CA dan Sdr. M. Nizar Rohman, S.Ag di luar Pengurus sebagai Pimpinan Daerah. Pandangan sikap Pimpinan Daerah dan Resort Kota Kabupaten KBPP Polri terbitnya Surat Keputusan Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri No : Skep-079/PP-KBPP Polri/CT/VIII/2020 tersebut adalah bentuk dan cara-cara yang tidak demokratis serta tidak menjunjung prinsip kekeluargaan mengingat keberadaan Pimpinan Daerah masih aktif berkoordinasi, Pimpinan Daerah bukan milik perseorangan dengan kata lain masih ada Pimpinan Daerah Lainnya, seperti Wakil Ketua, Sekretaris Wakil Sekretaris dan seterusnya yang masih aktif hingga saat ini oleh karena itu dengan menjunjung prinsip integritas dan etika berorganisasi serta memperhatikan dinamika yang terjadi, maka di pandang perlu Surat Keputusan Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri No : Skep-079/PP-KBPP Polri/CT/VIII/2020 Tentang Pelaksana Tugas (Carateker) Pimpinan Daerah KBPP Polri Lampung tanggal 14 Agustus 2020 dilakukan perbaikan guna menyesuaikan pada aturan yang berlaku. Selanjutnya Pelaksanaan MUSDA KBPP Polri Daerah Lampung yang seyogyanya dilaksanakan pada bulan Nopember tahun ini 2020 untuk segera dilakukan penundaan sampai dengan adanya perbaikan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri No : Skep-079/PP-KBPP Polri/CT/VIII/2020 Tentang Pelaksana Tugas (Carateker) Pimpinan Daerah KBPP Polri Lampung tanggal 14 Agustus 2020.
(*)