Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Ancam Kelestarian Hutan Adat
Bandarlampung (Journallampung) : Bendahara Umum Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Lampung, Dani Satria mengatakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikhawatirkan akan menimbulkan ancaman baru terhadap kelestarian hutan adat.
Menurutnya, pemerintah memiliki konsep dasar dari Omnibus Law untuk menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Sedangkan, kata dia, lapangan kerja yang ingin dibangun pemerintah, bertipe pembangunan perusahan berskala besar.
“Perusahaan yang dimaksud seperti pertambangan dan perkebunan yang dibangun di wilayah yang hari ini seharusnya sudah diakui dan dilindungi sebagai wilayah adat,” katanya di Bandar lampung, Selasa (06/09/2020).
Dani mengatakan, ketika Omnibus Law disahkan pemerintah, akan terjadi perampasan wilayah adat dikarenakan belum memiliki perlindungan hukum.
“Itu bisa saja terjadi perampasan wilayah adat, malah akan terjadi penindasan masyarakat adat secara masif,” kata Dani.
Hal Itu bukan karena kemajuan teknologi, pasti ada yang lain, saya menduga itu untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak memprotes yang berkaitan dengan Omnibus Law, negara sepertinya mengirimkan sinyal hati-hati untuk para aktivis dan yang kontra terkait pengesahan Omnibus Law,” ujarnya.
Tetapi, kata dia, dugaan tersebut timbul dari fenomena yang telah terjadi saat ini, termasuk tragedi Tragedi konfilik agraria di Kinipan Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
“Pernyataan ini masih bersifat dugaan, masih bisa diperdebatkan dan dibantah untuk membuktian kebenaranya, serta pasti banyak yang membantah terkait dugaan ini,” katanya.(rilis)