Kemendes dan Pemprov Dorong Penggunaan DD Untuk Program PKTD Melalui Swakelola
Bandar Lampung (Pemprov): Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan dana desa ditekankan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui swakelola. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/9/2020). Hadir mendampingi Mendes Abdul Halim Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dan Anggota DPD RI Jihan Nurlela.“Tolong dipegang benar oleh kita semua dalam konteks melakukan pengelolaan dana desa, prinsip penggunaan dana desa adalah swakelola dan PKTD,” ujar Menteri Abdul Halim. Acara ini diikuti di antaranya oleh koordinator dan pendamping desa serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi di 13 Kabupaten di Provinsi Lampung. Abdul Halim mengatakan penekanan dana desa untuk PKTD ini, berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan daya beli warga masyarakat sekaligus peningkatan perputaran ekonomi. Menurutnya, pelaksanaan PKTD menjadi salah satu faktor yang benar-benar efektif terhadap penurunan kemiskinan didesa. Abdul Halim mengatakan hal itu dilakukan, karena kehadiran dana desa sebagai representasi hadirnya negara di masyarakat benar-benar dirasakan.
Usai kunjungan di Kantor Gubernur Lampung, Wagub Nunik mendampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melakukan peninjauan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pada kunjungan tersebut, Menteri Abdul Halim terlihat kagum melihat kerajinan yang ada di Provinsi Lampung yakni kain Tapis Lampung. Sementara itu, Wagub Nunik mengatakan Provinsi Lampung sendiri pada tahun 2020 ini mendapat alokasi dana desa sebesar Rp. 2,427 triliun. Sampai saat ini realisasi mencapai Rp. 1,875 triliun atau sebesar 77,25 persen selesai pencairan tahap kedua. Nunik melanjutkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai realisasi sebesar Rp. 487 miliyar dengan menyerap 70.937 tenaga kerja dan untuk kegiatan sarana prasarana tercatat sebesar Rp.1,1 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp.532 miliyar atau 48,46 persen. Nunik menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga mempunyai Program Desa Berjaya yang didalamnya terdiri dari program Smart Village dan Pengentasan Desa Tertinggal, Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi. Nunik mengatakan program smart village ini hadir untuk mengatasi masalah integrasi dan konektivitas dengan membangun dan menyiapakan sistem yang terintegrasi dari tingkatan desa hingga provinsi. Selanjutnya, dalam hal Pengentasan Desa Tertinggal, Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi, Nunik menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri melakukan pembinaan dan pendampingan intensif yang terintegrasi lintas sektoral pada masing-masing OPD terkait berdasarkan pada penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). Nunik mengajak sinergitas antara pemerintah pusat bersama provinsi dan kabupaten/kota terhadap program-program untuk membangun desa yang ada di Provinsi Lampung.(Adpim)

