Sidang Media Sengketa Pilkada Balam Tertutup
Bandarlampung (Journal Lampung) – Sidang tertutup atau mediasi sengketa pilkada di Bawaslu Bandarlampung berjalan hingga malam hari.
Dari informasi yang diperoleh Pikiran Lampung, sidang berjalan alot dari jam 1 siang hingga malam hari di ruang sidang Bawaslu Bandarlampung, Kamis (3/8/2020). Para awak media dilarang meliput atau mengambil gambar selama jalannya sidang. Bahkan, saat pukul 6.00 Wib para awak media diusir secara halus oleh pihak kepolisian dari dalam gedung Bawaslu.
Saat keluar dari ruangan sidang, dengan senyum sumringah Ike Edwin dan Dokter Zam Zanariah menyapa awak media. ” Belum ada keputusan malam ini, besok dilanjutkan. Mudah- mudahan besok sudah ada putusan, kawan -kawan media besok hadir ya,” ujar mantan Kapolda Lampung ini.
Usai sidang, baik Bawaslu maupun KPU enggan memberikan komentar kepada media. ” Besok aja ya, atau silahkan tanyakan langsung ke penasehat hukum,” ujar ketua KPU Bandarlampung, Dedi Triyadi sambil bergegas masuk ke mobilnya. Sementara itu, ketua Bawaslu Bandarlampung, juga enggan memberikan keterangan kepada pers.
Terpisah, dalam sesi jumpa pers wakil ketua tim pemenangan Ike-Zam, Taupik Hidayatullah tetap yakin pihaknya bisa memenangkan gugatan dan lolos sebagai peserta Pilwalkot Bandarlampung 2020 ini. ” Waktu mediasi tadi belum ada keputusan, dan akan dilanjutkan sidang terbuka besok. Itdan kami masih sangat yakin bisa lolos. Sebab kami punya data valid dukungan warga ke pasangan Ike-Zam,” jelasnya. Pihaknya kata dia, juga sudah menyiapkan bukti -bukti dan saksi untuk sidang terbuka.
Sementara itu, bidang Penggalangan masa tim relawan Ike-Zam, Aang Kurnaidi juga ngatakan hal serupa. ” Kita yakin dengan data real yang kita miliki akan bisa menang di gugatan dan lolos sebagai peserta pilwakot. ” Semua data sudah kita siapkan dan kita yakin lolos,” jelasnya.
Namun, kabar baiknya untuk pendukung dan pasangan Ike-Zam, dari ‘sas-sus’ yang diperoleh awak media, pasangan Ike-Zam kemungkinan menang gugatan dan lolos jadi peserta di pilwalkot Bandarlampung. (R)