Nanang – Pandu Pastikan Tiga Parpol Untuk Pilkada Lamsel 2020
Lampung Selatan (Journal): Pasangan calon bupati dan wakil bupati Nananng Ermanto – Pandu Kesuma Dewangsa memastikan mendapatkan perahu Tiga partai politik (Parpol) pengusung pada pemilihan kepala daerah (serentak) Kabupaten Lampung Selatan.
Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuaangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Selain itu, paslon kada (incumben,red) ini didukung juga partai Perindo dan PPP. Dengan demikian, memastikan, melenggang dan mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui paslon kada ini, mendapatkan Formulir B1.KWK dari ketiga parpol tersebut last minuts tanggal pendaftaran peserta calonkada KPU setempat, yakni yang di jadwalkan pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.
Berikut ini informasi yang diperoleh, Rabu (2/9/2020), Nanang – Pandu menerima B1.KWK dari Partai Nasdem di kantor DPW Nasdem di Bandar Lampung.
Kemudian Rabu malam (2/9/2020), giliran Partai Hanura memberikan B1.KWK ke Nanang – Pandu di kantor Hanura Lamsel.
Selanjutnya PDIP memberikan B1.KWK ke Nanang – Pandu di kantor DPD PDIP Lampung di jalan lintas sumatera, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Dengan dikantonginya B1.KWK tiga Parpol tersebut menguatkan posisi Nanang – Pandu untuk bisa berkompetisi di Pilkada 2020, karena telah memegang lebih dari 10 kursi keterwakilan DPRD atau 20 persen dari keseluruhan anggota DPRD Lamsel yang berjumlah 50 kursi.
Rencananya pasangan petahana ini akan mendaftar ke KPU Lamsel pada hari Jumat, 4 September 2020 besok sekitar jam 13.00 Wib.
“Besok kita akan daftar di KPU Lamsel, setelah shalat Jumat, jam 1an.” kata Nanang.
Senada disampaikan leasing officer paslonkada incumben, Edy Setiawan, sesuai kesepakatan dengan pihak KPU.“Kami akan melakukan pendaftaran pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 13.00 wib. Kami siap mematuhi protocol kesehatan dan segala ketentuan yang ditetapkan KPU Lamsel,” pungkasnya. (Fit)