Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Pemkot Stop Proyek Kavlingan di Kaki Bukit YangTidak Berizin

BANDARLAMPUNG(Journal)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas lingkungan hidup, beserta camat panjang datangi proyek kavlingan yang berada di kelurahan karang maritim dan bertempat di kaki bukit yang juga merupakan kawasan resapan air.

 

Berdasarkan Pantauan, para pekerja sedang melakukan pembangunan talud dan meratakan tanah menggunakan alat berat.

Camat Panjang Bagus Harisma Bramado mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada pemilik lahan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai perizinan dan mengetahui fungsi lahan yang di Kavling.

 

Ia menjelaskan bahwa lahan kaki bukit yang di kavling merupakan kawasan resapan air dan tidak diperbolehkan adanya pendirian bangunan, selain itu pemkot memberhentikan semetara proyek tersebut.

 

“lahan ini merupakan kawasan resapan air dan tidak dibolehkan adanya pendirian bangunan, selain itu pemerintah kota Bandarlampung juga melakukan pemberhentian sementara proyek kavlingan sampai adanya pertemuan lebih lanjut dengan dinas terkait”, ujar Bramado

Saat diwawancarai awak media, Senin(31/8).

 

Sementara itu Amran salah satu pengawas proyek mengatakan, peng kavlingan sudah berjalan sejak 26 Juli lalu, dan ia tidak mengetahui kegunaan kavlingan itu nantinya. (R)



WhatsApp chat