Dugaan Pencemaran Lingkungan, Diving Club Lampung Minta Polda Usut Tuntas
Lampung Timur (SMSI) : Cairan kental hitam mencemari suasana sore ini di Objek Pantai Kerangmas yang berada di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Jum,at 21 Agustus 2020.
Kondisi tersebut jelas mengecewakan para pengunjung Pantai Kerangmas. Pantai nampak tercemari oleh limbah berupa cairan hitam dan kental yang menyerupai aspal curah yang terhempas oleh ombak di bibir pantai.
Salim warga Labuhan Maringgai mengatakan , sudah dua hari terakhir ini suasana Pantai Kerangmas terlihat tidak bersih dan tidak indah dipandang.
“Sebelumnya limbah tersebut sudah dibersihkan oleh para pengelola Pantai Kerangmas, namun sampai saat ini limbah tersebut kembali muncul terbawa oleh ombak ketepi pantai,” jelasnya.
Sementara Pengelola Objek Wisata Pantai Kerangmas, Tarmidi, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat malam terkait Pantai Kerangmas yang tercemari oleh limbah menyerupai aspal curah itu, belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.
Melihat kondisi ini, Corona Diving Club Lampung meminta ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan di Pantai Kerangmas tersebut. Sebab, jika terus dibiarkan maka akan merusak ekosistem laut.
“Saat ini biota laut sudah parah sehingga terumbu karang pun mati akibat kelakuan orang yang tidak bertanggung jawab, membuang limbah seenaknya ke laut. Sehingga otomatis kehidupan alam laut terganggu, kami merasakan sekali ketika diving di perairan Lampung. Karang rusak dan mati, sehingga berdampak hasil tangkap nelayan juga kosong,” ujar Ketua Corona Diving Club Lampung, Donny Irawan.
Ia pun meminta aparat kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerhati lingkungan untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran limbah di Pantai Kerangmas, Lampung Timur.
(*)