Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Odo Kuswantoro : Saya Tantang Disdik Tanggamus Untuk Transparan

Tanggamus (Journal) : Soal Angaran di duga mencapai 367 Juta di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Odo Kuswantoro (Ketua IWO PD Tanggamus) Tantang Dinas terkait untuk buka-bukaan secara Transparan media Online mana saja yang terima. Rabu (29/07/20).

Odo Kuswantoro Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanggamus, cukup menyayangkan dengan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran belanja publikasi dan dokumentasi di Dinas Pendidikan.

Menurutnya, kalau bunyinya anggaran publikasi seharusnya Dinas Pendidikan memanggil dan melibatkan semua media, walaupun tidak semuanya di libatkan. Setidaknya, masih kata Odo Kuswantoro, 50 persen sampai 70 persen media yang berada di wilayah Pemkab Tanggamus bisa terakomodir dari Rp 367 juta tersebut.

Dirinya pun memberikan padandangan soal transparansi anggaran itu, Disdik harus berani menyebutkan media mana saja yang sudah menikmati anggaran itu.

Misalkan tandakutip “Siger TV dan Tegar TV” jangan juga menyebutkan nama media secara umum, kita pun tidak terima dengan caranya seperti itu.

“Dari Rp 367 juta untuk publikasi dan dokumentasi, Disdik harus berani beberkan 95 media yang sudah menikmatinya”,pinta Odo sapaan Ketua IWO Kabupaten Tanggamus.

Adanya informasi untuk publikasi dan dokumentasi, sambung Odo Kuswantoro, wartawan pasti banyak yang tidak tahu soal itu.

Sekarang siapa yang tahu, kata Odo, media mana yang tahu ada anggaran publikasi di Dinas Pendidikan?

“Sejak kapan Dinas Pendidikan memberikan kebebasan kepada media mempublikasikan adevtorial kegiatan mereka (Disdik), walaupun toh ada, 70 persen berita Disdik rata rata kontens negatif (masalah), artinya pemberitaan negatif soal keluhan wali murid, soal kerjaan dan lelang tender yang diduga bermasalah”,bebernya.

Bahkan Odo menantang Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk bukan bukan soal besaran anggaran Rp 367 juta tersebut untuk publikasi kegiatan yang mana, karena menurut Odo, hampir semua media online yang memiliki perwakilan di Pemkab Tanggamus, berita kontens itu tidak pernah ada.

“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan harus berani menyebutkan sepesifikasi dari 95 nama medianya, mulai dari media A sampai (z), jangan menyebutkan secara umum, Karena, dari 15 media online yang tergabung di IWO tidak ada satupun dapat anggaran publikasi tersebut, Jangan ‘Kocok bekam'”, pungkasnya.

Pasalnya, anggaran belanja jasa publikasi dan dokumentasi di Disdik Kabupaten Tanggamus, yang dialokasikan di Tahun 2019 direalisasikan cukup fantastis sebesar Rp 367 juta.

Hal itu tercatat dalam anggaran pendapatan dan belanja tahun 2019 lalu, dengan kode rekening 1.01.1.01.01 . 01.02. 5 . x . x . xx . xx.

Secara terperinci dalam dana alokasi umum (DAU) dijelaskan, untuk satu tahun kerjasama expose media online sebesar Rp 70 juta, serta untuk publikasi adevtorial pada surat kabar harian Rp 18 juta, dan adevtorial media online (Singer TV) 1 Tahun/kali Rp 72 juta.

Kemudian selanjutnya, masih dalam satu kode rekening yang sama, kerjasama adevtorial media online dianggarkan satu tahunnya Rp 100 juta, publikasi adevtorial full halaman pada surat kabar Rp 12 juta, publikasi adevtorial pada surat kabar mingguan sebesar Rp 60 juta pertahun dan dan adevtorial media online sebesar Rp 35 juta.

Selain anggaran tersebut, Disdik Kabupaten Tanggamus pun menganggarkan belanja kawat, faksimili, internet, internet, TV Kabel, dan TV Satelit sebesar Rp 219 juta dengan kode rekening berbeda.

Dalam pengelolaan mata anggaran terkesan kocok bekam dan tertutup untuk publik maupun wartawan yang berada di Kabupaten berjuluk Begawi Jejama. Pasalnya, tidak semua media tahu dengan adanya dana anggaran tersebut, hanya media tertentu yang menjalin kerjasama dengan Kepala Dinas Pendidikan.

Diduga kuat adanya media tertentu yang memonopoli dan membangun kesepakatan bersama, serta kuat dugaan adanya feedback (umpan balik) yang menguntungkan soal bagi hasil di Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Hasil investigasi awak media yang tergabung di IWO PD Tanggamus (fajarsumatra.com) di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus, hanya segelintir media cetak dan media elektronik atau media online yang direkomendasikan oleh Kadisdik.

Hal itu, diakui oleh salah satu satu staff bagian perencanaan didinas pendidikan.

“Untuk anggaran Rp 367 juta itu benar ada, dan sudah terealisasi di tahun 2019”,kata Winda bagian perecanaan Disdik Kabupaten Tanggamus saat dikonfirmasi Harian Fajar Sumatra melalui sambungan telpon genggamnya, Selasa (28/07/2020).

Masih kata Winda menjelaskan, anggaran tersebut dibagikan ke 95 media cetak mingguan, 50 Media cetak harian, sekitar Dua Puluh Media online, Tiga media TV online, dan yang lainnya untuk adevtorial, iklan dan kerjasama liputan biasa.

“Saya diminta (Kadisdik) untuk membantuk dan memfasilitasi teman-teman wartawan supaya dalam pembayaran media tidak terkendala, makanya semua terakomodir baik media cetak maupun elektronik dan online di Tahun 2019”,ujar Winda.

Namun, dirinya tidak menepis soal adanya feedback dari media yang mendapat Adevtorial maupun profil dan rangkaian kegiatan selama satu tahun anggaran.

“Ya ada”, jawab Winda. ( rls/Jeni)



WhatsApp chat