Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Penuhi Syarat dan Ketentuan, Berkas Pasangan IKAM Diterima KPU

Bandar Lampung (Journal Lampung) : Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dari perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah Senin malam menyerahkan dukungan KTP kepada pihak KPUD Kota Bandar Lampung. Senin, 27/7/2020.

Penyerahan yang berlangsung selama selama kurang lebih 3 jam (23.00-02.00) tersebut membuahkan hasil bagi pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah. Pasalnya, waktu yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandar Lampung ini telah ditunaikan oleh paslon Ike-Zam. Namun tidak hanya itu, dukungan KTP yang ditetapkan KPUD Kota Bandar Lampung sebanyak 50.034 melebihi ketentuan yang ditentukan sebanyak 52.658 dengan model B1-Lengkap dan model B1-Tidak Lengkap sebanyak 1.792 dari total dokumen yang diserahkan sebanyak 54.450 KTP dukungan.

Dalam keterangan Ketua KPUD Kota Bandar Lampung, Dedi Triadi menyatakan bahwa berkas pasangan bakal calon Ike Edwin dan Zam Zanariah telah memenuhi syarat dan dapat diterima, selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual pada tanggal 8 – 16 Agustus 2020 dan rapat pleno terbuka pada tanggal 17 – 19 Agustus 2020. Kemudian juga akan diplenokan di Kantor KPUD Kota Bandar Lampung pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2020.

Setelah verifikasi faktual, Ike Edwin dan Zam Zanariah dapat mendaftar pada tanggal 4 – 6 September 2020. Dan menurut keterangan Ketua KPUD Kota Bandar Lampung, penyerahan dokumen KTP ini baru tahap awal dan perjalanan masih panjang.

Diakhir pertemuan, Dang Ike (Ike Edwin) sangat berterima kasih kepada pihak KPUD Kota Bandar Lampung yang telah bekerja keras demi mewujudkan Demokrasi yang sesungguhnya.(r)



WhatsApp chat