dr Eka : Ada Pasien Covid-19 di RSUD Bathin Mangunang
Tanggamus (Journal) ; Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19, Kabupaten Tanggamus dr. Eka Priyanto membenarkan jika saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bathin Mangunang, Kotaagung tengah mengisolasi seorang pasien positif terpapar Covid-19. Rabu (22/07/20).
Menurut dr. Eka Priyanto, pasien dengan kode 03 tersebut merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel),” Pasien 03 ini, berusia 47 tahun, jenis kelamin laki-laki, Alamat : Talang Gading, Kalidoni Palembang, pekerjaan Swasta (Tenaga Out Soursing Pertamina Kotaagung), sementara di Kabupaten Tanggamus pasien 03 tinggal di Wisma Hosela Jl. Harapan Kelurahan Pasar Madang, Kotaagung, Tanggamus.” Terang dr. Eka Priyanto dalam press release, Rabu (22/7) malam.
Lebih lanjut dr. Eka Priyanto mengatakan, riwayat perjalanan penyakit, pada tanggal 17 Juni 2020 pasien 03 melakukan perjalanan dari Palembang Sumsel ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, dimana sebelumnya pasien 03 sudah melakukan Rapid Test (RDT) di daerah asal (Palembang) sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dari Palembang ke Jakarta, dengan hasil RDT Non-Reaktif.
” Kemudian, tanggal 6 Juli 2020 dilakukan Swab test terhadap pasien 03 di Rumah Sakit Husada Jakarta, dengan hasil PCR negatif. Lalu tanggal 9 Juli 2020, sebagai syarat bekerja di Pertamina, kembali dilakukan RDT oleh KKP terhadap pasien 03 yang dilaksanakan di hotel Setia Kotaagung, dengan hasil RDT Non-Reaktif,” jelasnya.
Setelah 10 hari dari RDT pertama sejak menetap di Tanggamus terhadap pasien 03, pada tanggal 19 Juli 2020, kembali dilakukan RDT ulang terhadap pasien 03, di penginapan Wisma Hosela, Pasarmadang, Kotaagung dengan hasil RDT Reaktif.
“Tanggal 20 dan 21 Juli 2020, dilakukan Swab test terhadap pasien 03 oleh tim Covid-19 Tanggamus di Puskesmas Kotaagung dan hasil PCR nya positif Covid-19,” tegas nya.
Setelah dinyatakan positif terpapar virus Corona, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus langsung mengevakuasi pasien 03 pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2020, sekira pukul 15.00 WIB, ke RSUD Bathin Mangunang.
“Dan kami langsung mengisolasi pasien 03 ini untuk mendapatkan penanganan atau tindakan lebih lanjut, sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19, sampai saat ini tidak ada keluhan yang disampaikan pasien 03 kepada kami. Adapun langkah-langkah tindak lanjut yakni, melakukan tracing kepada orang yang pernah kontak erat dengan pasien 03 ini, dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah tertular dan menekan penularan Covid-19,” tandasnya.
Perlu di ketahui terkait telah di bubarkannya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden (RI) Joko Widodo, beberapa waktu yang lalu, melalui via whatshap Derius Putrawan (Sekretaris Kominfo Tanggamus) menjelaskan untuk di Daerah masih aktif, hingga menunggu kebijakan secara resmi, yang artinya Gugus Tugas covid-19 Kabupaten masih bertanggung jawab dalam hal penangananan dan pemberi informasi, “Untuk dipusat memang sudah diganti. Tapi kalo di daerah secara resmi belum, masih menunggu kebijakan terbaru”, Jawab nya saat di komfirmasi oleh awak media. (Jeni)