Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

DPRD Lampung Minta Gubernur Sertakan Dampak Virus Covid-19 dalam LKPJ

Bandar Lampung (Journal Lampung) : Dampak virus corona juga banyak disebut dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, yang membahas rekomendasi para wakil rakyat atas LKPJ Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2019, Rabu 3 Juni 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ningrum Gumay. Hadir di sana Gubernur Arinal Djunaidi, mayoritas anggota DPRD, sejumlah kepala OPD,  perwakilan dari lembaga lain, termasuk Polri dan TNI.

Dalam sidang paripurna tersebut, Jubir Pansus Siti Rahma meminta Pemerintah Provinsi Lampung menyertakan dampak virus covid-19 dalam LKPJ dan mengharapkan Gubernur terus melaksanakan program pembangunan saat pandemi corona.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan LKPJ disusun sejak setahun yang lalu, setengah perjalanan Anggaran Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2014 hingga 2019.

Mengenai dampak virus corona, terutama persiapan Lampung menghadapi new normal, Arinal mengatakan perlu sosialisasi ke seluruh pihak, untuk mengubah pola hidup kembali seperti biasa, tetapi sesuai dengan protokol covid-19. (Advertorial)

 



WhatsApp chat