Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Kadis Kominfo Lamsel Ikuti Rakor Secara Virtual Terkait Konsolidasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Lampung Selatan (Journal Lampung) : Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, di dampingi Kepala Bidang Informasi Publik, Heri Wiono, mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di ruang kerjanya, Rabu (10-6-2020) guna membahas Konsolidasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rapat Koordinasi yang juga di ikuti oleh Kepala Dinas Kominfo serta Kabag Humas seluruh Indonesia tersebut, menghadirkan nara sumber Kepala Pusat Penerangan/Plt.Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.

Pada kesempatan itu, Bahtiar meminta kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo serta Kabag. Humas untuk membantu mensosialisasikan sekaligus menegaskan untuk satu narasi, tidak ada opsi lain bahwa pilkada serentak dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.

Bahtiar menjelaskan, Pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyetujui pelaksanaan Pilkada Serentak akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 kendatipun pandemi Covid-19 belum dapat diketahui secara pasti kapan akan berakhir.

Dengan diberlakukannya tatanan hidup baru atau new normal, tahapan pilkada yang sempat dihentikan, pada pertengahan Juni akan segera dilaksanakan kembali.

Oleh karenanya, Kapuspen/Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si meminta Humas Pemerintah ikut mensukseskan pilkada serentak 2020 dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui berbagai media untuk menggelorakan pilkada serentak 2020 secara LUBER, JURDIL, aman dan produktif dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain itu, Humas Pemerintah juga diminta untuk mendorong masyarakat agar mampu bekerja sama dengan pemerintah dan penyelenggara pilkada untuk mentaati semua aturan dan protokol Covid-19 pada saat pelaksanaan pilkada di setiap tahapannya.

“Menjadi aneh jika ada narasi yang setuju new normal, tetapi tidak setuju pilkada serentak,” ujar Bahtiar.

“Semua kenormalan baru akan kita temukan. Baik di kantor, pasar, tempat ibadah, tempat wisata, ruang publik, akan kita temukan tatanan hidup baru dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” tambah Bahtiar.

Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan, ada sebanyak 270 Kabupaten/Kota yang habis masa jabatannya pada Februari 2021. Jika tidak dilaksanakan pilkada pada 9 Desember, maka yang terjadi adalah Kepala Daerah akan di isi oleh Penjabat Kepala Daerah. Sedangkan Penjabat Kepala Daerah tidak memiliki otoritas penuh atau kewenangan penuh dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Oleh karenanya, dia meminta kepada semua pihak untuk menjadikan pilkada serentak sebagai peluang membangkitkan masyarakat untuk kembali produktif tetapi aman dari Covid-19.

“Kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu berdemokrasi. Indonesia mampu menyelenggarakan pilkada meski pandemi covid-19 belum berakhir. Pilkada kita jadikan sebagai peluang untuk membangkitkan masyarakat agar kembali produktif, tetapi aman dari Covid-1,”tutup Bahtiar.

Sementara itu, usai menyampaikan arahan, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Kabag. Humas Kemendagri, Dr. Aang Witarsa.

Dalam perkembangan diskusi, ada beberapa hal yang diharapkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota. Regulasi atau panduan agar segera diterbitkan sehingga ketika pelaksanaan tugas dilapangan dalam mensosialisasikan Pilkada serentak tidak berbenturan dengan hukum yang ada.

“Kami berharap, regulasi atau panduan pelaksanaan tugas segera diterbitkan. Sehingga kami dapat dengan jelas, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Jangan sampai, apa yang kami lakukan justru berbenturan dengan hukum,” ujar Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, Sehan, SE., M.Si.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan. Sefri menyatakan siap mendukung pelaksanaan Pilkada serentak serta mensosialisasikan narasi tunggal pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember 2020.

Bahkan, Kominfo Lampung Selatan siap mensosialisasikan tahapan pilkada LUBER, JURDIL dan aman dari COVID-19 melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokas (LPPL) Dimensi Baru 93,0 FM. (DBFM Radio) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (fit)



WhatsApp chat